Setelah Penetapan Nomor Urut Paslon Cagubri, Begini Nasip Gubernur Zaman Now Lukman Edy -Hardianto
https://www.riaupublik.com/2018/02/setelah-penetapan-nomor-urut-paslon.html
Selasa, 13 Februari 201
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com – Pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Prov Riau baru saja selesai digelar di Salah Satu Hotel Di Pekanbaru (Riau), Selasa (13/2/2016).
Hasilnya, Pasangan Andi Rachaman – Suyatno, nomor urut 4, Firdaus-Rusli Effendi nomor urut 3, Syamsuar-Edi Natar nomor urut 1, dan Gubernur Zaman Now LUKMAN EDY- HARDIANTO nomor urut 2.
Pencabutan nomor urut pasangan cagub-cawagub diawali pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut itu sendiri. Pengambilan nomor antrean dilakukan berdasarkan urutan pasangan cagub-cawagub yang mendaftar ke KPU Riau saat masa pendaftaran januari lalu.
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com – Pengundian nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Prov Riau baru saja selesai digelar di Salah Satu Hotel Di Pekanbaru (Riau), Selasa (13/2/2016).
Hasilnya, Pasangan Andi Rachaman – Suyatno, nomor urut 4, Firdaus-Rusli Effendi nomor urut 3, Syamsuar-Edi Natar nomor urut 1, dan Gubernur Zaman Now LUKMAN EDY- HARDIANTO nomor urut 2.
Pencabutan nomor urut pasangan cagub-cawagub diawali pengambilan nomor antrean untuk mengambil nomor urut itu sendiri. Pengambilan nomor antrean dilakukan berdasarkan urutan pasangan cagub-cawagub yang mendaftar ke KPU Riau saat masa pendaftaran januari lalu.
Yang pertama yakni pasangan Lukman Edy-Hardianto dengan mendaftar melalui jalur Partai ,
kemudian Andi-Suyatno melalui jalur partai politik, Firdaus- Rusli Effendi Juga Dari Jalur
Partai, Kemudian Syamsuar- Edi Natar.
Dari Ketiga Calon Masing-
Masing Kepala Daerah:
Syamsuar, Bupati Kab Siak
Firdaus, Walikota Pekanbaru
Andi Rachman Gubernur Riau
Dan Juga Wakilnya Suyatno Bupati Kab Rokan Hilir
Sedangkan Lukman Edi Dan
Pasangan Nya Hardianto Dari Anggota Legislatif, Dengan Penetapan Nomor Urut Paslon
Lukman Edy Hardianto Tidak Lagi Sebagai Anggota DPR-RI Dan DPRD Riau, sedangkan
lawan nya 3 Paslon Kepala Daerah Hanya cuti selama Pilkada, Usai Itu Kembali
Lagi Menjadi Kepala Daerah.
Sebelumnya, hasil verifikasi keempat pasangan
tersebut dinyatakan memenuhi syarat (MS). Setelah dinyatakan memenuhi syarat,
maka Ketua KPU Riau Nurhamin menetapkan bahwa
keempat pasangan dinyatakan memenuhi syarat dan akan maju sebagai calon
gubernur dan wakil gubernur serta terikat dengan seluruh peraturan yang
ditetapkan oleh KPU.(r16)