Tuduhan Tersangka DY Gelap, Kuasa Hukum, Kapitra : Tunggu Tanggal Mainnya, Siapa Yang Bermain, Data Saya Lengkap.

Senin, 16 Oktober 2017

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Selaku kuasa hukum DY yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dispenda Riau menyangkut beberapa hal, seperti adanya SPPD hingga SPJ fiktif, termasuk pemotongan uang, Kapitra Ampera menilai gelap tuduhan pada kliennya.

Pengacara kenamaan dengan nama panjang  Muhammad Kapitra Ampera menilai kalau kliennya tidak mungkin melakukan semua itu. DY kata dia, bukan hanya tumbal, tapi sudah gelap. Catatan dirinya lengkap untuk memberikan penjelasan kepada pengadilan nanti.

"Saya siap membeberkan dokumen penting terkait siapa-siapa saja yang diduga 'bermain' dalam kasus tersebut. Lengkap data yang dipunyai. Tinggal beberkan saja nanti," ungkapnya kepada riaupublik.com, Senin (16/10/2017).

Menurut dia, fakta hukum yang perlu dilakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya, tegas kuasa hukum Ketua FPI Habib Rizik ini siap membuktikannya dipengadilan.

"Kita minta buat ada kegiatan materil. DY tolong jangan dipelintir. Ini bukan alibi. Imajinasi terbaru atau fakta hukum. Ini peristiwa. Ini yang perlu didalami. Biar objektif orang yang disebut klien saya,"ungkap dia lagi.

Dijelaskan Kapitra, DY itu eselon IV diatasnya eselon III. Kemudian atasannya ada Kepala Dinas. Jadi, terangnya, mustahil DY melakukan dugaan yang dituduhkan. Kewajiban perintah atasan memerintahkan bawahan.

Perlu diketahui, sebutnya, tugas DY saat itu selaku Kasubag Keuangan. Tupoksinya sebatas memverifikasi. Banyak keganjilan.

"Coba kita pelajari ya, pertama soal SPPD fiktif,  siapa pelakunya?. Ada SPJ juga, itu siapa, lalu pemotongan. Artinya, ada kebijakan, Kasubag Keuangan lalu Sekretaris, selanjutnya Kepala Dinas. Apa mereka tidak ada kebijakan dalam hal ini. Mereka tidak dijadikan tersangka,"jelasnya.

Ia menyayangkan ada tebang pilih dalam kasus ini. Bahkan Kapitra menjelaskan, hampir semua (dana, red) dipergunakan untuk operasional. 

"Alokasi dana bisa di lihat perginya. Coba saja, ada sampai beli tisu kepala dinas pun ditulis disitu. Kita pegang dokumennya, ada nama-namanya di sini," ungkapnya..

Kapitra Ampera berani menegaskan, banyak sekali yang diduga menikmati duit korupsi tersebut. Ada instansi hingga perorangannya. 

"Jadi jangan korban kan orang yang tidak bersalah, itu perbuatan yang sangat merugikan harkat dan martabat,"tegasnya lagi.

Untuk diketahui terjadi dugaan korupsi yang terjadi di Bapenda (dulu Dispenda-red) Riau  dilakukan pemotongan 5 hingga 10 persen dari SPPD yang dicairkan.  Dugaan korupsi ini terjadi pada tahun anggaran 2015-2016.(r16)  



Related

Pekanbaru 5779709596640069027

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item