Tuduhan Tersangka DY Gelap, Kuasa Hukum, Kapitra : Tunggu Tanggal Mainnya, Siapa Yang Bermain, Data Saya Lengkap.
https://www.riaupublik.com/2017/10/tuduhan-tersangka-dy-gelap-kuasa-hukum.html
Senin, 16 Oktober 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Selaku kuasa
hukum DY yang dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada Dispenda Riau
menyangkut beberapa hal, seperti adanya SPPD hingga SPJ fiktif, termasuk
pemotongan uang, Kapitra Ampera menilai gelap tuduhan pada kliennya.
Pengacara kenamaan
dengan nama panjang Muhammad Kapitra Ampera menilai kalau kliennya tidak
mungkin melakukan semua itu. DY kata dia, bukan hanya tumbal, tapi sudah gelap.
Catatan dirinya lengkap untuk memberikan penjelasan kepada pengadilan nanti.
"Saya siap membeberkan
dokumen penting terkait siapa-siapa saja yang diduga 'bermain' dalam kasus
tersebut. Lengkap data yang dipunyai. Tinggal beberkan saja nanti,"
ungkapnya kepada riaupublik.com, Senin (16/10/2017).
Menurut dia, fakta
hukum yang perlu dilakukan penyelidikan mendalam. Pihaknya, tegas kuasa hukum
Ketua FPI Habib Rizik ini siap membuktikannya dipengadilan.
"Kita minta buat
ada kegiatan materil. DY tolong jangan dipelintir. Ini bukan alibi. Imajinasi
terbaru atau fakta hukum. Ini peristiwa. Ini yang perlu didalami. Biar objektif
orang yang disebut klien saya,"ungkap dia lagi.
Dijelaskan Kapitra, DY
itu eselon IV diatasnya eselon III. Kemudian atasannya ada Kepala Dinas. Jadi,
terangnya, mustahil DY melakukan dugaan yang dituduhkan. Kewajiban perintah
atasan memerintahkan bawahan.
Perlu diketahui,
sebutnya, tugas DY saat itu selaku Kasubag Keuangan. Tupoksinya sebatas
memverifikasi. Banyak keganjilan.
"Coba kita
pelajari ya, pertama soal SPPD fiktif, siapa pelakunya?. Ada SPJ juga,
itu siapa, lalu pemotongan. Artinya, ada kebijakan, Kasubag Keuangan lalu
Sekretaris, selanjutnya Kepala Dinas. Apa mereka tidak ada kebijakan dalam hal
ini. Mereka tidak dijadikan tersangka,"jelasnya.
Ia menyayangkan ada
tebang pilih dalam kasus ini. Bahkan Kapitra menjelaskan, hampir semua (dana,
red) dipergunakan untuk operasional.
"Alokasi dana
bisa di lihat perginya. Coba saja, ada sampai beli tisu kepala dinas pun
ditulis disitu. Kita pegang dokumennya, ada nama-namanya di sini,"
ungkapnya..
Kapitra Ampera berani menegaskan,
banyak sekali yang diduga menikmati duit korupsi tersebut. Ada instansi hingga
perorangannya.
"Jadi jangan
korban kan orang yang tidak bersalah, itu perbuatan yang sangat merugikan
harkat dan martabat,"tegasnya lagi.
Untuk diketahui terjadi
dugaan korupsi yang terjadi di Bapenda (dulu Dispenda-red) Riau dilakukan
pemotongan 5 hingga 10 persen dari SPPD yang dicairkan. Dugaan korupsi
ini terjadi pada tahun anggaran 2015-2016.(r16)