Asisten II Buka Forum Konsultasi Publik RKPK Tahun 2020
https://www.riaupublik.com/2019/03/asisten-ii-buka-forum-konsultasi-publik.html
Selasa, 19 Maret 2019
“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rencana akhir (RKPK), demikian disampaikan Usman A. Rachman dalam sambutan dan arahannya.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan konsultasi publik ini menjadi hal yang sangat penting, karena bahan untuk penyempurnaan rancangan RKPK yang menjadi pedoman dalam penyusuan kebijakan dan program pembangunan serta penyusunan anggaran tahun anggaran 2020,” katanya.
Adapun tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik adalah menyepakati program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian dijadikan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan RKPK tahun anggaran 2020,” sebut Usman A. Rachman.
“Rancangan awal RKPK yang telah disempurnakan akan menjadi lampiran surat edaran Bupati tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah, didasarkan pada hasil forum perangkat daerah untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi renja perangkat daerah oleh Bappeda,” demikian pungkas Usman A. Rachman. (MUZKIR),
“Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahunan sebelum perumusan rencana akhir (RKPK), demikian disampaikan Usman A. Rachman dalam sambutan dan arahannya.
Lebih lanjut disampaikan, pelaksanaan konsultasi publik ini menjadi hal yang sangat penting, karena bahan untuk penyempurnaan rancangan RKPK yang menjadi pedoman dalam penyusuan kebijakan dan program pembangunan serta penyusunan anggaran tahun anggaran 2020,” katanya.
Adapun tujuan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik adalah menyepakati program/kegiatan prioritas hasil analisa permasalahan dan isu strategis yang kemudian dijadikan sebagai bahan perbaikan dan penyempurnaan RKPK tahun anggaran 2020,” sebut Usman A. Rachman.
“Rancangan awal RKPK yang telah disempurnakan akan menjadi lampiran surat edaran Bupati tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal renja perangkat daerah, didasarkan pada hasil forum perangkat daerah untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi renja perangkat daerah oleh Bappeda,” demikian pungkas Usman A. Rachman. (MUZKIR),