"Prihatin OTT KPK di Kuansing, Projo Riau : Semoga Tak Ada Lagi Kepala Daerah di Riau Tersandung Korupsi."
RIAUPUBLIK.COM, Pekanbaru – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Riau menyampaikan keprihatinan atas penahanan Bupati Kuantan Singingi beserta Sekretaris Daerah Kuansing oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan. Kasus tersebut dinilai menjadi peringatan keras bagi seluruh penyelenggara pemerintahan di Provinsi Riau untuk menjalankan amanah dengan penuh integritas.
Ketua DPD Projo Riau, Dodi Kurniawan, mengatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi momentum bagi seluruh kepala daerah di Riau untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
"Kami dari Projo Riau sangat prihatin atas kembali terjadinya operasi penindakan oleh KPK terhadap kepala daerah di Provinsi Riau. Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pemimpin daerah agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan oleh rakyat," ujar Dodi Kurniawan.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat kepada pemerintah hanya dapat dipertahankan apabila seluruh pejabat publik bekerja secara profesional serta menjunjung tinggi integritas dan aturan hukum.
"Kami berharap ke depan tidak ada lagi kepala daerah di Riau yang terkena operasi tangkap tangan ataupun tersandung kasus korupsi. Masyarakat membutuhkan pemimpin yang fokus membangun daerah, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan memberikan pelayanan terbaik, bukan justru berhadapan dengan proses hukum," tegasnya.
Dodi juga menyatakan bahwa Projo Riau mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi tanpa pandang bulu. Menurutnya, penegakan hukum yang konsisten merupakan bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
"Projo Riau mendukung setiap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat penegak hukum. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, kami mengajak seluruh kepala daerah di Riau menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi agar selalu mengedepankan integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam menjalankan roda pemerintahan," tutup Dodi.
Sebelumnya, KPK menetapkan dan menahan Bupati Kuantan Singingi beserta Sekretaris Daerah Kuansing sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait jual beli jabatan. Penahanan tersebut dilakukan setelah KPK mengungkap dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi. Rls
