DPP LPPNRI Riau Bentuk Tim Pencari Fakta Isu Bandar Narkoba di Panipahan (Rohil)
![]() |
| Fhoto Istimewa: SE HASIBUAN KABID INTELIZEN DAN INVESTIGASI DPP LPPNRI RIAU |
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU — Dewan Pimpinan Provinsi Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Republik Indonesia (DPP LPPNRI) Riau membentuk tim pencari fakta guna menindaklanjuti isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas bandar narkoba di wilayah Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons atas keresahan masyarakat yang belakangan ini ramai diperbincangkan, baik secara langsung maupun melalui media sosial. DPP LPPNRI Prov Riau menilai, isu tersebut harus segera ditelusuri secara objektif dan profesional agar tidak menimbulkan spekulasi yang berpotensi memperkeruh situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kabid Intelijen dan Investigasi DPP LPPNRI Provinsi Riau, SE Hasibuan, menyampaikan bahwa tim yang dibentuk akan bekerja secara independen dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
“Kami tidak ingin hanya mendengar dari satu sisi. Tim ini akan turun langsung ke lapangan, mengumpulkan data, keterangan saksi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar,” ujar SE Hasibuan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah aparat penegak hukum, khususnya Polda Riau, dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Menurutnya, sinergi antara masyarakat, lembaga pemantau, dan aparat hukum sangat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika.
“Jika memang ditemukan indikasi kuat adanya jaringan bandar narkoba, kami akan mendorong agar segera dilakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.
Selain itu, DPP LPPNRI juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang belum tentu kebenarannya. Masyarakat diminta untuk melaporkan informasi yang valid kepada pihak berwenang agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.
Diketahui, sebelumnya masyarakat Panipahan sempat digegerkan dengan isu dugaan keberadaan bandar narkoba yang disebut-sebut meresahkan warga. Bahkan, sempat terjadi aksi spontan warga yang mendatangi salah satu lokasi yang dicurigai.
Dengan dibentuknya tim pencari fakta ini, diharapkan seluruh informasi dapat terungkap secara terang benderang, sehingga memberikan kepastian hukum serta rasa aman bagi masyarakat Panipahan dan sekitarnya. RpC
