PARIPURNA ISTIMEWA DPRD RIAU, Penyerahan LHP BPK RI Atas LKPD TA. 2017
https://www.riaupublik.com/2018/05/paripurna-istimewa-dprd-riau-penyerahan.html
Senin, 21 Mei 2018
Dia mengatakan BPK RI masih menemukan sejumlah permasalahan, namun tidak signifikan mempengaruhi predikat WTP yang diperoleh.
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau
menggelar Rapat Paripurna Istimewa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan
(LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Riau Tahun
Anggaran (TA) 2017, Jumat (18/5/2018)
Rapat dipimpin
langsung Ketua DPRD Riau Septina Primawati , dihadiri Anggota V BPK RI, Ibu
Insinyur Isma Yatun MT Auditor Utama BPK RI Bambang Pamungkas, Plt Gubernur
Riau diwakili Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi, dan sejumlah anggota dewan,
forkopimda provinsi, dan pimpinan OPD lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Septina Primawati
dalam sambutannya mengatakan, rapat istimewa dewan hari merupakan tindak lanjut
dari hasil kesepakatan yang ditandatangani, bersama antara 6 anggota BPK RI
dengan ketua DPRD Riau, pada tgl oktober 2010. Pada pasl 7 Ayat 1, sebagaimana
poin dimaksud, LHP atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan oleh BPK
RI atau pejabat yang ditunjuk, sehingga rapat ini kita laksanakan.
Lanjutnya, sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam kaitan itu DPRD provinsi Riau akan menjatuhkan rapat paripurna, sebagai tindak lanjut pembahasan laporan BPK RI, kita mengharapkan gubernur Riau beserta jajaran kiranya dapat segera mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan usulan tersebut dalam waktu yang tidak begitu lama.
Sebelum BPK RI menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2017, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara.
Acara penandatanganan berita acara penyerahan laporan dilakukan anggota V BPK RI, pelaksana tugas Gubernur Riau, pimpinan dewan diikuti auditor utama keuangan negara dan kepala perwakilan BPK provinsi Riau.
Lanjutnya, sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017 dalam kaitan itu DPRD provinsi Riau akan menjatuhkan rapat paripurna, sebagai tindak lanjut pembahasan laporan BPK RI, kita mengharapkan gubernur Riau beserta jajaran kiranya dapat segera mempersiapkan hal-hal yang terkait dengan usulan tersebut dalam waktu yang tidak begitu lama.
Sebelum BPK RI menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2017, terlebih dahulu dilakukan penandatanganan berita acara.
Acara penandatanganan berita acara penyerahan laporan dilakukan anggota V BPK RI, pelaksana tugas Gubernur Riau, pimpinan dewan diikuti auditor utama keuangan negara dan kepala perwakilan BPK provinsi Riau.
Berdasarkan peraturan
pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan tahun
2017 merupakan tahun ketiga bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah seluruh
Indonesia menerapkan akuntansi berbasis akrual.
Anggota V BPK RI,
Ismayatun menyerahkan dokumen LHP Pemprov Riau tahun 2017 kepada Ketua
DPRD Riau Septina Primawati dan juga kepada Sekdaprov Riau Ahmad Hijazi.
Dalam sambutannya
Ismayatun mengatakan, BPK memberikan predikat WTP kepada Pemprov Riau, dengan
begitu Pemprov telah berhasil mempertahannkan opini WTP yang enam kalinya.
"Kami memberikan
apresiasi setinggi-tingginya. Prestasi ini akan menjadi momentum untuk menjaga
akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan," sebutnya.
Dia mengatakan BPK RI masih menemukan sejumlah permasalahan, namun tidak signifikan mempengaruhi predikat WTP yang diperoleh.
"Sejumlah
persoalan itu diantaranya, masih terdapat alokasi kegiatan yang bukan
kewenangan pemprov, proses penganggaran tidak sesuai dengan pergub,
kelebihan kontrak pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov,"
jelasnya.
Sekdaprov Riau Ahmad
Hijazi mengucapkan terimakasih dengan opini WTP yang diperoleh Pemprov, sebagai
acuan dalam melakukan program kerja, indikator kualitas pengelolaan keuangan
pemerintah daerah.
"Tanggung jawab
dalam melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah, tugas pemerintah
pembangunan. Tentu kami komitmen untuk terus mewujudkan akuntabilitas
keuangan," paparnya.
Namun begitu masih
terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan BPK RI, sehingga Pemprov
akan melakukan pembenahan kedepannya. "Masih terdapat beberapa hal yang
harus kami benah. Dan WTP ini berturut-turut dari 2012, kedepannya kami
mempertahan lebih baik lagi,"ujarnya.
Sekdaprov Riau Ahmad
Hijazi dalam sambutannya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang
setinggi-tingginya atas diterimanya laporan hasil pemeriksaan LHP BPK RI
terkait laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun 2017
Dimana penyerahan laporan hasil pemeriksaan HP BPK hari ini menjadi momentum bagi kita semua untuk dijadikan acuan di dalam melaksanakan program kerja tahun berikutnya lhp BPK Ri ini merupakan indikator peningkatan kualitas Pengelolaan pemerintahan diantaranya tercermin dari kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Beberapa strategi diantaranya adalah bagaimana membangun komitmen dan integritas. Selain strategi tersebut perlu juga pembuatan perencanaan penganggaran serta pembenahan pengelolaan kas dan sistem pembukuan serta akuntansi juga diperlukan peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa pembenaran dari penataan barang di daerah asal negara sebagaimana yang disampaikan oleh anggota BPK RI.
Dimana penyerahan laporan hasil pemeriksaan HP BPK hari ini menjadi momentum bagi kita semua untuk dijadikan acuan di dalam melaksanakan program kerja tahun berikutnya lhp BPK Ri ini merupakan indikator peningkatan kualitas Pengelolaan pemerintahan diantaranya tercermin dari kualitas pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel.
Beberapa strategi diantaranya adalah bagaimana membangun komitmen dan integritas. Selain strategi tersebut perlu juga pembuatan perencanaan penganggaran serta pembenahan pengelolaan kas dan sistem pembukuan serta akuntansi juga diperlukan peningkatan kualitas pengadaan barang dan jasa pembenaran dari penataan barang di daerah asal negara sebagaimana yang disampaikan oleh anggota BPK RI.
“Alhamdulillah baru
saja kita bersama-sama mendengar dari anggota 5 BPK RI pemerintah provinsi Riau
mendapatkan mempertahankan peringkat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas
laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2017.
Opini WTP yang
diperoleh Pemprov, sebagai acuan dalam melakukan program kerja, indikator
kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah.
"Tanggung jawab
dalam melaksanakan fungsi pengelolaan keuangan daerah, tugas pemerintah
pembangunan. Tentu kami komitmen untuk terus mewujudkan akuntabilitas
keuangan," paparnya.
Namun begitu masih
terdapat sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan BPK RI, sehingga Pemprov
akan melakukan pembenahan kedepannya WTP ini sudah kita dapat berturut-turut
dari 2012, kedepannya kami mempertahan lebih baik lagi,"ujarnya.
Bagi kami pemerintah
Provinsi disamping merupakan penghargaan juga merupakan tanggung jawab dalam
melaksanakan tugas tugas dan fungsi pengelolaan keuangan daerah dan pelaksanaan
tugas pemerintahan dan pembangunan dengan sebaik-baiknya.
Penilaian setelah syarat penyusunan laporan keuangan nomor 3 tahun 2015 yang disampaikan Sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah diungkapkan secara memadai sistem Pengendalian internal telah disusun dan dirancang secara memadai dan telah patuh terhadap peraturan perundang-undangan secara material .
Penilaian setelah syarat penyusunan laporan keuangan nomor 3 tahun 2015 yang disampaikan Sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah diungkapkan secara memadai sistem Pengendalian internal telah disusun dan dirancang secara memadai dan telah patuh terhadap peraturan perundang-undangan secara material .
Pimpinan serta anggota
dewan hadirin yang berbahagia Pada kesempatan ini tentunya akan mengucapkan
terima kasih yang setulus-tulusnya kepada PPKI yang telah melakukan pemeriksaan
atas laporan keuangan pemerintah provinsi Riau tahun anggaran 2017 secara
profesional sehingga menghasilkan warna sesuai.
Pada kesempatan ini
kami juga mengucapkan terima kasih yang sudah meninggal kepada pimpinan dan
segenap anggota DPRD di seluruh jajaran pemerintah provinsi Riau komponen
masyarakat Riau yang sama-sama kita cintai tapi berharap kedepan Terus dapat
kerja sama yang lain, jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Riau
Noviwaldy Jusman merasa bersyukur atas raihan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Dikatakannya, hal itu
merupakan hasil kerja keras dari Pemerintah dan DPRD Riau. Pemerintah
menjalankan APBD sedangkan dewan melaksanakan fungsi pengawasan terhadap uang
yang digunakan.
"Alhamdulilah
kita menerima WTP. Ini merupakan prestasi dari kedua belah pihak sebagai unsur
penyelenggara. Yakni pemerintah dan legislatif sebagai pengawasan,"
ulasnya.
Lebih lanjut
dijelaskannya, WTP sendiri adalah penghargaan atas kepatuhan pemerintah daerah
dalam menjalankan regulasi keuangan. Namun begitu, raihan WTP belum tentu
bersih 100 persen. Karena sampai saat ini masih ada beberapa catatan BPK
terhadap pengelolaan keuangan Pemprov Riau.
"Belum menjamin
100 persen bersih. Kita raih WTP, belum tentu tidak ada mal praktek atau mal
administrasi," imbuhnya.
Untuk itu, dalam waktu
dekat DPRD akan membentuk tim khusus untuk mempelajari beberapa temuan dari
BPK. Seperti banggar atau pansus. Gunanya untuk melakukan evaluasi laporan BPK
selama 60 hari kedepan. Jika tidak ada tindak lanjut, maka bisa saja temuan
yang ada bisa menjadi masalah hokum, jelasnya (Advertorial)