Babak Baru Korupsi Bhakti Praja, Berkas Tengku Azmun Dilimpahkan ke PN Tipiko

Riaupublik.com, Pangkalan Kerinci - Babak baru kasus korupsi pengadalahan lahan perkantoran Bhakti Praja akan segera dimulai. Berkas tersangka Tengku Azmun Jaafar telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Rabu (20/1/2016) lalu.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci, Mochamad Fitri Adhy, membenarkan berkas perkara rasuah itu telah dikirimkan ke PN Tipikor.

Dalam waktu dekat, mantan Bupati Pelalawan itu akan menjalani persidangan atas dugaan keterlibatannya dalam proses pengadaan lahan kompleks perkantoran Bhakti Praja.
Hingga kini Asmun Jaafar masih meringkuk di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kulim Pekanbaru.
"Kita tinggal menunggu penetapan persidangan dari majelis hakim. Mereka akan menginformasikan ke kita," ujar Fitri Adhy.

Persidangan kasus korupsi Bhakti Praja ini akan digelar di Pekanbaru, sama seperti tersangka lain yang sudah lebih dulu divonis hakim dan menjalani hukuman.

Related

Pelelawan 4479215688729899876

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item