Komnas Perlindungan Anak : PESERTA KONGRES ANAK INDONESIA XIV TIBA DI BEKASI

Minggu, 17 Desember 2017
Fhoto: Registrasi Peserta Kongres Anak Indonesia XIV 2017 Di Hotel Green Bekasi                                                                        
BEKASI, RIAUPUBLIK.Com-- Peserta Kongres Anak Indonesia (KAI) XIV dari berbagai, Propinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia sejak pagi Minggu 17/12/17 hingga malam ini telah tiba di The Green Hotel  Bekasi.

Kongres Anak Indonesia ke XIV tahun 2017 atas dukungan Pemerintah Kota Bekasi akan berlangsung besok Senin 18 - 21 Desember 2017 bertempat Graha Hardhika Bekasi mengusung tema AKU CINTA INDONESIA, PERDAMAIAN, PLURALISME DAN TOLERANSI dengan Sub-Tema Pancasila Rumah Kita. 

Menurut rencana, Kongres Anak Indonesia yang ke  XIV akan dibuka Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau yang mewakili Menteri bersama Ketua MPR'RI dan Walikota Bekasi dan dilanjutkan dengan dialog intetaktif tentang Kebangsaan dan Kebineka tunggal ekaan  yang akan membahas cara Cerdas Tangkal penanaman paham Radikalisme, Kebencian, dan intoleransi terhadap Anak Indonesia.

Kongres Anak Indonesia (KAI) yang digagas sejak tahun 2000 merupakan perwujudan pelaksanaan  Hak Anak untuk berpatisipasi dan didengar Pendapatnya. 

KAI ini dilaksanakan atas dasar  dan mandat ketentuan aftikel 13 Konvensi PBB tentang Hak Anak, serta ketentuan pasal 24 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 yang diubah menjadi UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan anak yang menyebutkan bahwa negara, pemerintah, dan pemerintah daerah menjamin anak untuk mempergunakan haknya dalam menyampaikan pendapat sesuai dengan usia dan tingkat kecerdasan anak.

Sejak dicanangkannya Kongres  Anak Indonesia dari tahun 2000 di Jakarta pelaksanaan KAI ini bertujuan  untuk memberikan kesempatan dan akses  kepada anak untuk belajar tentang demokrasi, belajar menghargai pendapat, menghormati perbedaan, pluralisme, toleransi  serta hak asasi manusia yang diharapkan pada masa mendatang kelak dapat dijadikan pemerintah sebagai mekanisme nasional untuk mewujudkan hak partisipadi anak Indonesia, sehingga permasalahan-permasalahan anak yang muncul ditengah-tengah kehidupan dan lingkungan masyarakat dapat teratasi dengan melibatkan peran serta aktif anak, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak dalam keterangan persnya melalui saluran WA di Bekasi Minggu 17/12/17.

Arist menambahkan, Kongres Anak Indonesia yang dilaksanakan selama 3 hari penuh, diikuti lebih kurang 150 anak dari berbagai kota dan Kabupaten dan Kota di Indonesia serta didampingi 30 orang pendamping masing-masing dari Lembaga Perlindungan Anak dan atas dukungan penuh dari pemerintah Kota Bekasi ini, para peserta anak yang berusia dibawah 15 tahun akan dibagi kedalam 4 komisi membahas 4 topik besar yakni Komisi Perdamaian dan Keadilan, Komisi Kebangsaan dan Kebinekaan Indoesia, Komisi Pluralisne dan Toleransi Anak Indonesia serta Komisi Partisipasi anak.

Pelaksanaan seluruh proses Kongres Anak Indonesia  diselenggarakan oleh anak sebagai peserta KAI secara mandiri  dari anak untuk anak tanpa keterlibatan orang dewasa sebagai pendamping selama proses KAI berlangsung. 

Untuk mendapatkan suara dan sikap anak Indonesia yang sungguh-sungguh datang dari pendapat anak, panitia serta pendamping anak hanya bertindak sebagai fasilitator anak saja, dan tidak dibenarkan untuk terlibat dalam proses KAI, demikian disampaikan Ketua Panitia lokal KAI.

Herry Chariansyah selaku panitia nasional menyampaikan  bahwa dari proses KAI secara mandiri yang dilakukan anak diharapkan akan menghasilkan Sikap dan Rekomendasi Anak  tentang Kebangsaan dan Kebinekaan Anak Indonesia serta  penetapan 10 Duta Anak Indonesia untuk Perdamaian, Keadilan, Pluralisme dan Toleransi. Pemilihan dan penetapan sikap dan duta anak akan dilakukan secara demokratis dari anak untuk anak Indonesia.(rls/rpc)

Related

Ekonomi 5582063037672037889

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item