BPPOM RAPAT KOORDINASI INPRES NO 3 TAHUN 2017
https://www.riaupublik.com/2017/12/bppom-rapat-koordinasi-inpres-no-3.html
PEKANBARU,
RIAUPUBLIK.Com-- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan
melakukan Koordinasi Evaluasi Implementasi Inpres No 3 Tahun 2017 di Hotel
Pangeran Pekanbaru , senin ( 18-12-2017 )
Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Ini di hadiri oleh Dinas Kesehatan Sekabupaten kota, Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas Kelautan, Indak, Dan Dinas Peternakan Sekabupaten Kota.
Kepala BPPOM Provinsi Riau Mohammad Kashurri saat di temui awak media mengatakan " Koordinasi Evaluasi Implementasi ini sesuai Intruksi Presiden No.3 Tahun 2017. karena intruksi ini untuk peningkatan efektifitas pengawsan obat dan makanan" jelasnya.
Rapat Koordinasi Evaluasi Implementasi Ini di hadiri oleh Dinas Kesehatan Sekabupaten kota, Kominfo, Dinas Perikanan, Dinas Kelautan, Indak, Dan Dinas Peternakan Sekabupaten Kota.
Kepala BPPOM Provinsi Riau Mohammad Kashurri saat di temui awak media mengatakan " Koordinasi Evaluasi Implementasi ini sesuai Intruksi Presiden No.3 Tahun 2017. karena intruksi ini untuk peningkatan efektifitas pengawsan obat dan makanan" jelasnya.
Lanjutnya, " pengawasan obat dan makanan
ini tidak hanya di bebankan oleh BPPOM saja, setiap pengawasan obat dan makanan
juga melibatkan pemerintah daerah dan apabila di temui obat dan makanan yang
tidak aman kita harua mengevaluasi bersama". Paparnya.
BPPOM sendiri telah menyediakan aplikasi bagi masyarakat agar lebih
mudah untuk mengecek keamanan suatu produk baik itu obat-obatan maupun makanan
yang beredar. Karna banyak oknum - oknum yang tidak bertanggung jawab membuat
kode edar yang dikeluarkan oleh BPPOM. (BBG)