Terbikan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021, Bupati Meranti Gelar Tahlil Dan Dzikir


RIAUPUBLIK.COM, MERANTI-- Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH menggelar tahlil dan dzikir bersama dalam rangka tasyakuran atas penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021. Bertempat di kediaman pribadinya, Jl. Alah Air Selatpanjang. Rabu malam, (15/09/2021).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Anggota DPRD Kepulauan Meranti fraksi PKB Dr. Hafizan Abbas, Ky. Khusairi, M.Pd dan Auzir beserta jajaran pengurus PKB lainnya. 

Selain itu tampak, Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kepulauan Meranti Drs. H. Sulman, Ketua Masjid Agung Darul Ulum Arifin, SH, Ketua LPTQ Agus Syafri,S.Pd, Pengasuh Pondok Pesantren Ky. Dalhar, Ky. Mungidan, Ky. Saifullah, Ky. Nurdin, Ky. Irham, Ky. Sahrudin, Ky. Ma'ruf Syafi'i, Dr. Ky. Imam Ghozali, Ky. Nurdin dan lainnya serta perwakilan santri.

Usai acara berlangsung, Bupati Kepulauan Meranti H. Muhammad Adil, SH dalam sambutannya menjelaskan bahwa hal yang diatur dalam Perpres Nomor 82 Tahun 2021. 

Perpres ini Kata Adil, mengatur tentang dana abadi pesantren yaitu dana yang dialokasikan khusus untuk pesantren dan bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan pengembangan pendidikan pesantren yang bersumber dan merupakan bagian dari dana abadi pendidikan.

Untuk di Kepulauan Meranti kata Adil, Pemkab. Meranti telah sepakat bersama Anggota DPRD Kepulauan Meranti tetkait Perbup nomor 15 Tahun 2021.

“Ini sudah kita anggarkan untuk Pesantren dan Honor Kemenag, Mulai dari MI, MTs hingga Madrasah Aliyah (MA), nilainya beragam,” Jelas Bupati Adil.

Bupati Adil juga meminta nasihat kepada para  para Kiai dan seluruh Pengasuh Pondok Pesantren. Terlebih sesepuh Nahdlatul Ulama’ (NU) yang memang tempat dilahirkan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

“Kami minta tasyakuran, tahlil dan dzikir ini terus kita lakukan sebagai bentuk syukur kita, kami juga meminta nantinya pak Ky untuk menegur kami para pengurus PKB jika keluar dari jalur dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat,” Pintanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Drs. H. Sulman, Dia menyebut bahwa Kabupaten Kepulauan Meranti menjadi Kabupaten pertama yang menelorkan Perbup Pondok Pesantren.

“Perbup Kepulauan Meranti Nomor 15 Tahun 2021 telah disahkan, ibarat gayung bersambut, Perpres Nomor 82 Tahun 2021 juga telah disahka oleh Presiden Joko Widodo. Untuk itu Kami sangat berterimakasih sekali atas perjuangan pak Bupati dan anggota DPRD Fraksi PKB,” Ujar Sulman.

Hal senada juga disampaikan Dr. Ky. Imam Ghozali, M.Pd, Perwakilan Pengasuh Pondok Pesantren di Kepulauan Meranti. Dalam sembutannya Ky. Imam mengucapkan terimakasih kepada Bupati Kepulauan Meranti dan seluruh Fraksi DPRD yang telah turut andil berjuang.

“Semua yang berjuang untuk Pondok Pesantren, semoga Allah balas dengan balasan yang paling baik. Mudah-mudahan para umaro diberi kemudahan dalam menjalankan tugas, diberi pertolongan oleh Allah, amanah dan tercapai segala yang dicita-citakan,”Ujar Ky. Imam.

Ky. Imam juga menjelaskan bahwa Islam di Indonesia dibentuk dengan karakter Pesantren, sangat ramah dengan budaya dan keberagaman, sehingga dibenturkan dengan apapun tidak mudah terprovokasi.

“Mari kita bergandeng tangan, dalam menjaga keberagaman ini sehingga menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti yang adem, ayam, tentrem,” Tutupnya. **

Related

Meranti 2018168745490232638

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item