Pengungakapan Kasus Pembakaran Rumah Wartawan diduga Hanya “Angin Angin Surga”

Kamis, 30 Juli 2020
MEDAN, RIAUPUBLIK.COM-- Sekeluarga Keluarga korban kebakaran di Pancur Batu menilai penanganan kasus kebakaran rumah yang dihuni oleh Leo Depari Wartawan Media Online sangat mengecewakan. Pasalnya,sudah mendekati setengah tahun (6 Bulan) dari hari pasca peristiwa kebakaran , polisi masih belum bisa menangkap pelakunya. Menurut keluarga korban , lambannya penanganan sepertinya disebabkan kepolisian  dalam hal ini Polsek Pancur Batu tidak serius menanganan kasus ini .

Keluarga menilai kasus tersebut merupakan salah satu kasus teror kepada Jurnalis / Wartawan di Provinsi Sumut , sebagai bentuk teror terhadap Jurnalis . "Seharusnya kasus ini harus segera dapat diungkap pihak kepolisian jajaran Polda Sumatera Utara agar semua pihak tau apa motif dan siapa di balik aksi terkutuk dan menjijikan ini  

Sebagai peristiwa teror terhadap “Leo”yang merupakan wartawan . namun penanganannya sangat mengecewakan.Padahal Leo Merupakan wartawan yang aktif meliput kegiatan Kepolisian di Kota Medan . Selain itu, Keluarga Leo juga mempertanyakan soal kendala penanganan kasus. Sebab dia memandang kepolisian memiliki infrastruktur yang memadai untuk mengungkap dan menuntaskan Kebakaran Rumah Wartawan di Pancur Batu . Dalam beberapa kasus yang lebih rumit seperti Begal dan Perampok kata keluarga korban polisi berhasil mengidentifikasi pelaku, bahkan menelusuri seluruh jaringan yang diduga terlibat. "Kepolisian secara infrastruktur sangat lengkap seharusnya bisa membongkar apalagi hanya kasus kebakaran rumah wartawan di Pancur Batu .

Misalnya kasus begal dan perampok jalanan mereka (polisi) bisa melacak," ucapnya. "Kami mendorong kepolisian menuntaskan dengan bukti-bukti yang ada. Saya rasa masyarakat akan kecewa jika tak bisa ungkap kasus kebakaran rumah kami ini . karena dulunya rumah tersebut merupakan peninggalan alm orang tua kami ," kata Ayah Kandung Leo. 

Kebakaran rumah wartawan di Desa Namorih Pancur Batu terjadi pada tanggal 2 Februari 2020 , sekitar pukul 03.30 

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Syahril saat di konfirmasi menjelaskan bahwa Polsek Pancur Batu “Masi” menyelidiki kasus tersebut padahal sudah 6 bulan kasus tersebut . saat disinggung mengenai kapan akan diungkap, Kanit tersebut menjelaskan “kami berupaya mengungkapnya”(29/7/2020)


(TIM)

Related

Hukrim 2167203940018996701

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item