Ketua beserta Anggota DPRD Natuna Pantau Penerbangan Perdana Wings Air
https://www.riaupublik.com/2020/06/ketua-beserta-anggota-dprd-natuna.html
NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Natuna, Andes Putra, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya, turut melakukan pemantauan penerbangan perdana maskapai Wings Air, di Bandara Lanud Raden Sadjad (RSA) Ranai, pada Kamis (04/06/2020) kemarin.
Andes Putra datang ke Bandara bersama Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II Jarmin Sidik dan Ketua Komisi I Wan Arismunandar.
Andes menyebutkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi bagi para calon penumpang pesawat. Diantaranya setiap calon penumpang di wajibkan mengisi formulir dan memiliki surat, seperti surat keterangan bebas Covid-19, Surat Keterangan dari Dinas/Instansi Pemerintahan maupun swasta dan surat keterangan Keperluan dari Camat/Lurah setempat.
"Serta harus mengisi pernyataan perjalanan dari Wings Air serta mengisi formulir Health Alert Card/HAC yang disiapkan oleh KKP," ujarnya.
Selain itu, sambung Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, para calon penumpang juga diwajibkan untuk mengenakan masker, mencuci tangan terlebih dahulu serta mematuhi protokol kesehatan lainnya.
"Itu sudah menjadi ketentuan, tidak boleh dilanggar oleh para calon penumpang," katanya lagi.
Pesawat Wings Air yang landing pukul 11:25 Wib dari Bandara RSA Ranai itu, menurunkan 36 orang penumpang dan mengangkut 36 orang penumpang, menuju Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Turut melakukan pemantauan di Bandara RSA Ranai, Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr(Han), Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, SIK., Danlanud Ranai Kolonel (Pnb) Fairlyanto, Kadis Perhubungan Iskandar Dj, Kadis Damkar dan Penanggulangan Bencana Syawal Saleh, Kepala Bandara RSA Suroso, Kepala Basarnas Mexianus Bekabel serta sejumlah perwakilan dari Instansi terkait lainnya. (***)
Andes Putra datang ke Bandara bersama Wakil Ketua I Daeng Ganda Rahmatullah, Wakil Ketua II Jarmin Sidik dan Ketua Komisi I Wan Arismunandar.
Andes menyebutkan, ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi bagi para calon penumpang pesawat. Diantaranya setiap calon penumpang di wajibkan mengisi formulir dan memiliki surat, seperti surat keterangan bebas Covid-19, Surat Keterangan dari Dinas/Instansi Pemerintahan maupun swasta dan surat keterangan Keperluan dari Camat/Lurah setempat.
"Serta harus mengisi pernyataan perjalanan dari Wings Air serta mengisi formulir Health Alert Card/HAC yang disiapkan oleh KKP," ujarnya.
Selain itu, sambung Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, para calon penumpang juga diwajibkan untuk mengenakan masker, mencuci tangan terlebih dahulu serta mematuhi protokol kesehatan lainnya.
"Itu sudah menjadi ketentuan, tidak boleh dilanggar oleh para calon penumpang," katanya lagi.
Pesawat Wings Air yang landing pukul 11:25 Wib dari Bandara RSA Ranai itu, menurunkan 36 orang penumpang dan mengangkut 36 orang penumpang, menuju Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Turut melakukan pemantauan di Bandara RSA Ranai, Dandim 0318/Natuna Letkol (Czi) Ferry Kriswardana, S.Sos., M.Tr(Han), Kapolres Natuna, AKBP Ike Krisnadian, SIK., Danlanud Ranai Kolonel (Pnb) Fairlyanto, Kadis Perhubungan Iskandar Dj, Kadis Damkar dan Penanggulangan Bencana Syawal Saleh, Kepala Bandara RSA Suroso, Kepala Basarnas Mexianus Bekabel serta sejumlah perwakilan dari Instansi terkait lainnya. (***)