Razia Odol BPTD IV Wilayah Riau Kepri Tilang 53 Serta Temukan KIR Palsu
https://www.riaupublik.com/2020/03/razia-odol-bptd-iv-wilaya-riau-kepri.html
Rabu, 4 Maret 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Ada 53 Penilangan Dilakukan BPTD IV Wilkum Riau- Kepri razia yang digelar Rabu (4/3/2020) karena memiliki bak Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau melebihi dari ukuran yang diizinkan. Penilangan dilakukan oleh Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) yang terdiri dari Dinas Perhubungan (Dishub) Riau, BPTD, Direktorat Lalu Lintas Polda Riau, Korwas PPNS, Denpom TNI AD, dan Provost Polda Riau.
Kasi LLAJ BPTD IV Wilaya Riau Kepri, Ellfrimon melalui Humas BPTD IV Ario mengatakan, razia dilakukan di Jalan Lintas Utara. ''Titik razia yang dilakukan Tim Gakkum ODOL BPTD IV Wilayah Riau Kepri di daerah Muara Fajar, Pekanbaru,'' kata Ario.
Kegiatan Gakkum di mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12:15 wib berlokasi di ruas jalan muara fajar KM.18 jalan Pekanbaru-Minas (depan kantor sclumberger pekanbaru)
Lebih Lanjut Dikatakan Kasi Ellfrimon Kasi LLAJ BPTD IV Riau Kepri Melalui Humas BPTD IV Ario," Penindakan berupa Penilangan administrasi kendaraan sebanyak 53 unit ( 21 lbr BPTD IV, 30 lbr Dishub Provinsi dan 2 lbr polantas) dengan kesalahan diantaranya masa berlaku STUK mati, Kelebihan muatan dan Over Dimensi."Ucap Ario Pada Riaupublik.com.
Dalam Pantauan RPC Dilapangan Terlihat raut wajah supir memelas, katika mengetahui buku KIR kendaraan yang dibawanya diindikasi palsu oleh Petugas BPTD IV Kementerian Perhubungan RI wilayah Riau Kepri.
Buku KIR palsu ini ditahan oleh petugas untuk identisifikasi di kantor UPT nantinya. Pasalnya, masuk ranah tindak pidana umum
Sementara Itu Sidang dilaksanakan hari jum'at tanggal 13 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Secara umum kegiatan berjalan dengan aman, nyaman dan selamat. ( R0l )
Kasi LLAJ BPTD IV Wilaya Riau Kepri, Ellfrimon melalui Humas BPTD IV Ario mengatakan, razia dilakukan di Jalan Lintas Utara. ''Titik razia yang dilakukan Tim Gakkum ODOL BPTD IV Wilayah Riau Kepri di daerah Muara Fajar, Pekanbaru,'' kata Ario.
Kegiatan Gakkum di mulai pukul 10.00 wib sampai dengan pukul 12:15 wib berlokasi di ruas jalan muara fajar KM.18 jalan Pekanbaru-Minas (depan kantor sclumberger pekanbaru)
Lebih Lanjut Dikatakan Kasi Ellfrimon Kasi LLAJ BPTD IV Riau Kepri Melalui Humas BPTD IV Ario," Penindakan berupa Penilangan administrasi kendaraan sebanyak 53 unit ( 21 lbr BPTD IV, 30 lbr Dishub Provinsi dan 2 lbr polantas) dengan kesalahan diantaranya masa berlaku STUK mati, Kelebihan muatan dan Over Dimensi."Ucap Ario Pada Riaupublik.com.
Dalam Pantauan RPC Dilapangan Terlihat raut wajah supir memelas, katika mengetahui buku KIR kendaraan yang dibawanya diindikasi palsu oleh Petugas BPTD IV Kementerian Perhubungan RI wilayah Riau Kepri.
Buku KIR palsu ini ditahan oleh petugas untuk identisifikasi di kantor UPT nantinya. Pasalnya, masuk ranah tindak pidana umum
Sementara Itu Sidang dilaksanakan hari jum'at tanggal 13 Maret 2020 di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Secara umum kegiatan berjalan dengan aman, nyaman dan selamat. ( R0l )