Dihalaman Kantor Bupati Kampar Lantik 23 Kepala Desa

Senin, 30 Desember 2019
KAMPAR, RIAUPUBLIK.COM - Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto,SH secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 23 orang para Kepala Desa se-kabupaten Kampar, di Halaman Kantor Bupati Kampar pada sebin pagi (30/12).

Dimana sebanyak 23 kades yang dilantik tersebut merupakan hasil pemilihan kepala desa serentak bergelombang tahap I periode 2019-2025, dari sebanyak 54 kepala desa terpilih pada tahun 2019 yang telah sesuai dengan keputusan Bupati Kampar nomor 140.809/XII/2019.

Adapun para kepala desa yang dilantik pada kesempatan tersebut antara lain kepala Desa Pancuran Gading Kecamatan Tapung Juli Priyatmo, Desa Gunung Gunubg Sahilan Mulya Muhkidin, Desa Sungai Lipai GunungvSahilan Zulfahmi, Desa Trimanunggal Tapung Edi Bambang Purnomo, Desa Utama Karya Kampar Kiri Nyamin, Desa Pangkalan Baru Siak Hulu Yusrierwin Siak Hulu, Desa Buluh Cina Siak Hulu Azriyanto,S.TP.

Kemudian Desa Parit Baru Tambang Alfian, Desa Sungai Simpang Dua Kampar Kiri Rio Ari Kusuma,SH, Desa Beringin Lestari Tapung Hilir Dedeng Suparman, Desa Koto Aman Tapung Hilir Sofyan Tapung Hilir, Desa Pangkalan Serik Siak Hulu Jundri, Desa Kijang Jaya Syukur Tapung Hilir Rambe, Desa Salo Timur Salo Tukiran, Desa Tabing Koto Kampar Hulu Try Yongki, Desa Pulau Gadang XIII Koto Kampar Syofian,SH,MH.

Selanjutnya Desa Muara Takus XIII Koto Kampar Helman Sadri, Desa Tanah Merah Siak Hulu Syahrul Amri N, Desa Pulau Payung Rumbio Jaya Supriadi,S.pdi, Desa Teratak Rumbio Jaya Etak Murlizar, Desa Rimba Beringin Tapung Hulu Etty Arianti serta Desa Sungai Paku Kecamatan Kampar Kiri Rocky Rossi S.Pdi.

Bupati Kampar Catur Sugeng usai melantik dalam amanatnya menyampaikan ucapan selamat kepada para kades yang telah dilantik. Untuk itu mulai besok pagi sampai enam tahun kedepan, kades harap segera menyusun RPJMDes sesuai dengan aturan yang telah diatur, karena kerja kades akan dipantau masyarakat lima tahun kedepan.

Selanjutnya dalam kepemimpinan kepala desa juga harus bisa membagun mitra dengan BPD serta perangkat  desa lainnya, menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa dengan baik sehingga terwujud kemandirian baik dari aspek sosial maupun aspek ekonomi. kemudian terkait perangkat desa, para kepala desa yang baru juga diingtkan jangan cepat dengan kehendak sendiri dalam pengangkat perangkat desa yang baru untuk memiliki etos kerja yg frofesional. (Rilis/rpc).

Related

kampar 9184431180900506822

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item