Penyuluhan Seputar Hukum Perdata Juga Diberikan Kepada Warga Sasaran TMMD

Selasa, 19 Maret 2019
Blora, riaupublik.com-  Mengingat dan menimbang kepentingan warga Desa Jurangjero, Kecamatan Bogorejo, jajaran Kodim 0721/Blora, dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Blora, memberikan penyuluhan tentang Hukum Perdata di lokasi TMMD Reguler ke-104.

Tampil sebagai pembicara, Imam Tauhid SH  dari Kejaksaan Negeri Blora. Disampaikan berbagai macam permasalahan yang di hadapai masyarakat setempat, adalah tidak tersedianya sertifikat tanah yang dimiliki oleh warga. Hal itu  mengakibatkan banyaknya lahan atau tanah milik warga yang belum memiliki sertifikat, dimana suatu saat bisa muncul sengketa perdata tentang tanah.

Di kesempatan itu, Imam Tauhid juga menyingung seputar pernikahan dini yang masih sering terjadi di desa terpencil, dan dimungkinkan juga terjadi di Desa Jurangjero, yang saat ini tengah digelar TMMD Reguler ke-104 dari Kodim Blora. (pendim 0721/Blora)

Related

TNI/Polri 1695210152078609210

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item