Komnas Perlindungan Anak dan LPA Banten : SEHARI BERSAMA KOMUNITAS ANAK BADUY

Minggu, 26 November 2017

BANTEN, RIAUPUBLIK.Com-- Dalam rangka memperingati Hari Anak Se-Dunia yang jatuh 20 November dan Refleksi 27 tahun Indonesia Ratifikasi Konvensi PBN tentang Hak Anak, Komisi Nasional Perlindungan Anak bersama Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Banten dan LPA Lebak, LPA Kota Serang serta LPA Tangerang  sebagai lembaga independen yang bertugas dan berfungsi melakukan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia, Kamis 24/11/27 bersama puluhan komunitas anak Baduy  bercengkrama, bermain dan bergembira menikmati budaya, waktu luang dan rekreasi sebagai bagian integral yang tidak bisa dipisahkan dari hak anak yang dijamin oleh Konvensi Hak Anak PBB maupun UU RI Nomor 23 Tahun 2002 yang telah diubah menjadi UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak serta UU RI Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Bemain, bercengkrama dan bergemmbira bersama  puluhan anak Baduy  bersama keluarganya di desa Kaleker Lebak Banten ini dilakukan sebagai wujud pemenuhan terhadap hak anak untuk menikmati waktu luang, rekreasi dan Budaya anak yang mulai terasa hilang akibat dampak dari modernisasi dan tsunami teknologi yang melanda dunia. 

Anak-anak Indonesia  pada umumnya sudah dipisahkan dari permainan atau "dolanan"" tradisional yang lebih tampak menekankan permainanan kebersamaan dan  solidatitas  diantara anak  untuk membangun karakter,  inisiatif dan kreatifitas anak, Oleh sebab itu, Komnas Perlindungan Anak bersama Komunitas Adat Baduy dan LPA Banten bersepakat akan membangun interaksi sosial yang intensif berkesinambungan melalui program aktivitas LPA Propinsi  Banten dan LPA Lebak tahun 2018 dalam mencegah dan mengantisipasi kemungkinan terjadinya kekerasan dan perkawinan usia anak, perdagangan anak (trafdfiking) untuk tujuan eksploitasi seksual, ekonomi dan kemungkinan terjadinya adopsi ilegal, demikian disampaikan Arist Merdeka Sirait dalam diskusi Merajut Kembali Budaya Anak Baduy di rumah panjang Adat Baduy di desa Kakeker Lebak Banten usai bermain dan berinteraksi dengan anak-anak Baduy.

Arist nenambahkan, anak-anak dari komunitas suku Baduy patut memdapat perlindungan untuk menikmati akar budayanya dan semua pemangku kepentingan khususnya pemerintah Lebak dan pemerintahan Banten memberikan kepastian hukum dan sosial untuk menyelamatkan  anak-anak dari Suku Baduy dari dampak negatif teknologi dan modernisasi. 


M. Uut Lufthi Ketua LPA Banten sekaligus Dewan Komisioner Penguatan Kelembagaan dan Jaringan Kerja Komnas Perlundungan Anak menyampaikan dalam diskusi merajut budaya adat Baduy di rumah panjang bahwa untuk mempertahankan akar budaya sebagai identitas diri Komunitas suku Baduy, diperlukan terus menerus pendampingan yang partisipatif dan penghargaan terhadap Hak Asasi Manusia dan perbedaan pendapat.(***)

Related

Ekonomi 4901792899968300825

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item