Satuan Mapolres Pelalawan Gulung 20 Muda-Mudi Pengguna Lem (Kambing) Yang Meresahkan Masyarakat

Minggu, 26 November 2017

PELALAWAN, RIAUPUBLIK.Com—Penyakit Lem Kambing Meresahkan Warga, pasalnya lem kambing digunakan Muda-Mudi dengan cara di hisap mengakibatkan teler, hingga muda-mudi ini sudah tidak normal lagi, dan mengganggu masyarakat setempat, hingga akhirnya masyarakat melaporkan ke Polres Kab Pelalawan(Riau) Atas laporan masyarakat yang kenyamanan nya tergangu, satuan Polres Pelalawan Bergerak Cepat, Menyisir Ganguan Yang Mengakibatkan Masyarakat Tidak Nyaman.

Tepat pada hari Sabtu tanggal 25 November 2017 sekira pukul 21.30 Wib, Tim gabungan polres Pelalawan yang dipimpin oleh  oleh Kabag Ren Polres Pelalawan KOMPOL ILENG PURBIANTO, S.Pd dan didampingi oleh Kasat Reskrim AKP FAIZAL RAMZANI SH SiK,  Melaksanakan kegiatan Razia Cipta Kondisi terkait adanya laporan masyarakat Jl. Pelita Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan, bahwa adanya muda- Mudi yang berkumpul sambil mabuk-mabukan lem (Cap Kambing) dan minum tuak di Gg. Pelita Kec. Pkl. Kerinci Kab. Pelalawan yang sangat meresahkan masyarakat setempat.

Dalam kegiatan Razia Cipta Kondisi tersebut didapatkan adanya beberapa orang muda/i yang berkumpul sambil menghisap lem (Cap Kambing) dan minum tuak sambil bermain gitar, dengan temuan sebagai berikut :

20 (dua puluh) orang muda/i yang berkumpul (18 orang laki-laki, 2 orang perempuan) :
- FI (15 TH, LAKI-LAKI)
- SA(15 TH, LAKI-LAKI)
- RO (19 TH, LAKI-LAKI)
- AL  (15 TH, LAKI-LAKI)
- FI (15 TH, LAKI-LAKI)
- MY (15 TH, LAKI-LAKI)
- FI(16 TH, LAKI-LAKI)
- FA(13 TH, LAKI-LAKI)
- IS (16 TH, LAKI-LAKI)
- NA (16 TH, LAKI-LAKI)
- RE(15 TH, LAKI-LAKI)
- SA (16 TH, LAKI-LAKI)
- PU(17 TH, LAKI-LAKI)
- SA (14 TH, LAKI-LAKI)
- DA (22 TH, LAKI-LAKI)
- MU (16 TH, LAKI-LAKI)
- FI (17 TH, LAKI-LAKI)
- RI (16 TH, LAKI-LAKI)
- NI (17 TH, PEREMPUAN)
- SE (20 TH, PEREMPUAN)

Barang-barang yang diamankan :
- 6 (enam) Unit SPM R2
- 1 (satu) Unit SPM R3 (Becak)
- 2 (dua) Unit Gitar
- 1 (satu) kaleng lem cap kambing
- 5 (lima) plastik bekas lem cap kambing

Selanjutnya terhadap beberapa orang muda/ Mudi, tersebut diamankan di Mako Polres Pelalawan untuk dilakukan pembinaan, dan akan dilakukan penjemputan oleh orang tua masing-masing.

Seluruh rangkaian kegiatan  berakhir sekira pukul 23.00 Wib, selama kegiatan berlangsung situasi terdapat dalam keadaan aman dan terkendali.(Polres Pelalawan/Payung)


Related

Pelelawan 2542001781264797438

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item