Ketua DPD Hanura Riau Tetap Diproses, Dua Kali Di Panggil Tidak Datang

RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Sayed Junadi Rizal kini berstatus tersangka. Kedua DPD Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Riau ini diduga memalsukan tanda tangan. Beberapa panggilan pemeriksaan atas dirinya tak dipenuhi. Menyikapi ini, Polda menjamin Sayed tetap akan diproses meski seorang ketua partai. Dari data yang dimiliki Riaupublik.com, Sayed sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa dalam statusnya sebagai tersangka. Panggilan ini tak sekalipun dipenuhi. Informasi yang berkembang, ia berupaya menempuh jalan mediasi internal partai untuk penyelesaian masalah tersebut. "Pasti akan dipanggil lagi. Perdamaian tidak akan menghentikan pidana. Pasti akan diproses,’’ ujar Kapolda Riau, Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan saat dikonfirmasi Riaupublik.com, Jumat (17/4), perihal tak dipenuhinya panggilan pemeriksaan Polda Riau. Dolly menjamin, semua orang berada pada posisi yang sama di depan hukum, meskipun itu seorang ketua partai." Jadi bukan karena dia ketua partai terus tidak diperiksa. Polisi saja kalau salah juga diproses,’’ tegas Kapolda Riau.(ROL/RPc) sbr: rp

Related

Hukrim 8929968001281874516

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item