PEREKAM DATA E - KTP TERSIMPAN DI KECAMATAN, YANG ADA DI ROHIL, INI YANG DI LAKUKAN DISDUKCAPIL ROHIL
https://www.riaupublik.com/2018/01/perekam-data-e-ktp-tersimpan-di.html
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI - Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil (disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) akan melakukan
pengecekan dan penjemputan data perekaman KTP Elektronik yang mengendap di
setiap Kecamatan, karena data perekaman tidak sampai pengirimannya kepusat.
"Ada juga data perekaman E-KTP yang tidak sampai kepusat, intinya masih mengendap di Kecamatan dan kami sudah di perintah oleh Dirjen tanggal 12 nanti data yang mengendap tersebut sudah harus di kirim melalui Provinsi," Kata Kadisdukcapil Basaruddin SH.M.Si saat di konfirmasi, Senin (8/1/2018).
Lanjutnya, data perekaman yang mengendap tersebut nantinya akan di masukkan dengan sistem Hard Copy dan akan di kirim ke pusat melalui Provinsi. Siang ini anggota akan turun ke Kecamatan untuk mengambil dan melakukan pengecekan data perekaman E-KTP yang terendap dan tidak terkirim ke pusat," jelasnya.
Mengendapnya data tersebut diterangkan Basaruddin, karena adanya gangguan aplikasi yang terjadi dari pusat dan bukan dari program kecamatan maupun kabupaten.
"Aplikasinya itu kan melalui sistem, namun belum dapat di buka dan kita sudah konsultasikan ke pusat. akan di masukkan dengan sitem Hard Copy," ungkapnya.
Terkait perekaman KTP baru, Basaruddin menjelaskan hingga saat ini tetap berjalan seperti biasanya, hanya saja ada kendala stok tinta tahun 2017 yang hampir habis.
"Kalau masalah blanko tidak ada masalah, cuma kendala kita satu lagi untuk pengadaan tinta tahun 2017 kemaren 20 buah udah mau habis sehingga tersendat. namun tetap perekaman dan pencetakan tetap lanjut dan kami lakukan bagi masyarakat yang datang langsung kita cetak," ujarnya.
(jum)
"Ada juga data perekaman E-KTP yang tidak sampai kepusat, intinya masih mengendap di Kecamatan dan kami sudah di perintah oleh Dirjen tanggal 12 nanti data yang mengendap tersebut sudah harus di kirim melalui Provinsi," Kata Kadisdukcapil Basaruddin SH.M.Si saat di konfirmasi, Senin (8/1/2018).
Lanjutnya, data perekaman yang mengendap tersebut nantinya akan di masukkan dengan sistem Hard Copy dan akan di kirim ke pusat melalui Provinsi. Siang ini anggota akan turun ke Kecamatan untuk mengambil dan melakukan pengecekan data perekaman E-KTP yang terendap dan tidak terkirim ke pusat," jelasnya.
Mengendapnya data tersebut diterangkan Basaruddin, karena adanya gangguan aplikasi yang terjadi dari pusat dan bukan dari program kecamatan maupun kabupaten.
"Aplikasinya itu kan melalui sistem, namun belum dapat di buka dan kita sudah konsultasikan ke pusat. akan di masukkan dengan sitem Hard Copy," ungkapnya.
Terkait perekaman KTP baru, Basaruddin menjelaskan hingga saat ini tetap berjalan seperti biasanya, hanya saja ada kendala stok tinta tahun 2017 yang hampir habis.
"Kalau masalah blanko tidak ada masalah, cuma kendala kita satu lagi untuk pengadaan tinta tahun 2017 kemaren 20 buah udah mau habis sehingga tersendat. namun tetap perekaman dan pencetakan tetap lanjut dan kami lakukan bagi masyarakat yang datang langsung kita cetak," ujarnya.
(jum)