43 DPR RI Komisi VII Akan Diseret Sutan Batugana Dalam Kasus SKK Migas, Plt Gubri Apakah Masuk Bidikannya

RIAUPUBLIK.COM-- JAKARTA--Di ketahui sebelum nya Plt Gebernur Riau, Pernah Menjadi anggota DPR RI di erahnya Sutan Bhatoegana, saat itu beliau duduk di komisi VII, dan mencalon kan gubri bersama pasangan nya annas mamun yang sekarang masih di rumahnya KPK. apakah Plt masuk dalam Bidika Sutan Bhatoegana  nantinya?  Sebanyak 43 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) bersiap-siap masuk dalam arus deras kasus korupsi yang terjadi Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas). Pasalnya mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana yang didakwa menerima duit suap USD 140 ribu dari mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno. Tak terima terkena jeratan dakwaan sendirian, pihak Sutan mengajukan tuntutan ke Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kuasa hukum Sutan, Rahmat Harahap mendesak rekan-rekan Sutan yang dulu duduk di Komisi VII tersebut dikenai jerat dakwaan juga. “Tolong masukkan daftar 43 nama anggota dewan dan 4 pimpinan,” kata Rahmat di pengujung sidang kepada jaksa KPK di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (16/5). Rahmat menganggap seharusnya tidak hanya kliennya yang didakwa karena dari daftar nama-nama yang disebut menerima duit gratifikasi yaitu para anggota dan unsur pimpinan lain di komisi tersebut. “Jangan sepihak begini dakwaan saudara,” ucap Rahmat menyesalkan. Merujuk berkas dakwaan, pada 27 Mei 2013, daftar yang menerima duit suap, yakni empat pimpinan Komisi VII masing-masing sejumlah USD 7.500, sebanyak 43 anggota Komisi VII masing-masing sejumlah USD 2.500, dan Sekretariat Komisi VII sejumlah USD 2.500. “Uang dimasukkan ke dalam amplop warna putih dan dituliskan ‘A’ untuk 43 anggota, ‘P’ untuk pimpinan dan ‘S’ untuk sekretariat,” kata jaksa Dody Sukmono saat membacakan dakwaan. Adapun uang suap senilai USD 140 ribu yang didakwakan kepada Sutan, menurut jaksa, untuk mempengaruhi para anggotanya terkait pembahasan dan penetapan asumsi dasar migas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun Anggaran 2013. Selain itu, duit juga didakwa digunakan Sutan untuk mempengaruhi pembahasan dan penetapan asumsi dasar subsidi listrik APBN-P. Lebih jauh, Sutan juga mempengaruhi pengantar pembahasan Rapat Kerja Antara (RKA) Kementerian dan Lembaga APBN-P tahun 2013 pada Kementerian ESDM. (RP) SBR: CNN

Related

Hukrim 2240740123125611100

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item