Ketua DPRD Riau Suparman Bersama Plt Gubri Arsyadjuliandi Rachman
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- DPRD Riau
menggelar satu sesi rapat untuk dua agenda paripurna. Yaitu penyampaikan
LKPJ Kepala Daerah 2014 dan pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda
Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Sistem Pemerintah Berbasisi
Informasi dan Keterbukaan.
Ade Agus Hartanto membacakan Hasil Keputusan Rapat Internal Pansus LKPJ Kepala Daerah
Hal ini dilakukan Dalam rangka efensiensi waktu dan anggaran, DPRD
Riau menggabungkan dua agenda paripurna dalam satu sesi rapat pada Senin
(30/3/15). Kedua agenda tersebut adalah penyampaikan LKPJ Kepala Daerah
2014 dan pendapat Kepala Daerah terhadap Raperda Prakarsa DPRD Provinsi
Riau tentang Sistem Pemerintah Berbasisi Informasi dan Keterbukaan.
Kedua rapat tersebt langsung dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur
Riau Arsyadjuliandi Rachman.
Dalam laporannya, Plt gubernur Riau menyebut tahun 2014 merupakan
tahun yang berat bagi semua. Akan tetapi, karena pelaksanaan tugas dan
kewajiban pemerintah daerah terutama pelayanan terhadap masyarakat tidak
boleh berhenti, kelangsungan penyelenggaraan pemerintah daerah tetap
dapat terjaga dengan segala kelebihan dan kekurangannya.
Anggota dewan dan Tamu undangan dengan Hikmat mendengarkan LKPJ TA 2014 oleh Plt. Gubernur Riau.
Politisi Golkar ini juga menyebut, pendapatan daerah yang terdiri
dari Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan
Daerah yang Sah dapat direalisasikan sebesar Rp8,11 triliun dari target
sebesar Rp7,40 triliun atau 109,69 persen.
“Realisasi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp3,23 triliun dari target
sebesar Rp2,94 triliun atau sebesar Rp109,62 persen. Penerimaan yang
bersumber dari Dana Perimbangan sebesar Rp4,23 triliun dari target
sebesar Rp3,80 triliun atau 111,21 persen,” ungkapnya.
Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Riau yang menghadiri rapat paripurna.
Penerimaan dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah Yang Dipisahkan
menggambarkan Konstribusi Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD dan hasil
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada pihak ketiga hanya dapat
direalisasikan sebesar Rp154 miliar dari target sebesar Rp166 miliar
atau 92,48 persen.
“Sebaliknya, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dapat
direalisasikan sebesar Rp655 miliar daru target yang ditetapkan sebesar
Rp648 miliar atau 101,09 persen,” sebutnya lagi.
Ketua DPRD Menerima Laporan Hasil Rapat Internal Pansus LKPJ Kepala Daerah T.A 2014.
Untuk realisasi penerimaan Dana Perimbangan pada tahun 2014 melebihi
target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 111,21 persen. Hal ini
disebabkan karena adanya penyelesaian tunda salur tahun sebelumnya yang
direalisasikan pada tahun 2014.
Kemudian jelasnya, Belanja Daerah tahun 2014 dianggarkan sebesar
Rp8,84 triliun dengan realisasi sebesar Rp5,60 triliun atau 63,32
persen. Belanja Tidak Langsung dianggarkan sebesar Rp4,13 triliun dengan
realisasi sebesar Rp3,43 triliun atau sebesar 83,02 persen dan Belanja
Langsung dianggarkan sebesar Rp4,71 triliun dengan realisasi sebesar
Rp2,17 triliun atay 46,06 persen.
“Penerimaan Pembiayaan Daerah yang direncanakan sebesar Rp1,44
triliun lebih dengan realisasi sebesar Rp1,45 triliun lebih atau 100,24
persen,” ujarnya.
Plt.Gubernur
Riau membacakan Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Raperda
Prakarsa DPRD Provinsi Riau tentang Sistem Pemerintah Berbasis Informasi
dan keterbukaan, Penyampaian LKPJ kepala Daerah T.A 2014.
Setelah dibacakannya LKPJ ini, DPRD Riau langsung membentuk Panitia
Khusus (Pansus) untuk membahas ini. Pansus tersebut diketuai Supriati
(anggota Komisi C) dengan wakil ketua, Syafaruddin Poti (anggota Komisi E
DPRD Riau).
Selain menyampaikan tanggapan terhadap hasil putusan rapat internal
Pansus LKPJ, dalam rapat paripurna kedua, Plt Gubernur Riau juga
menyampaikan jawaban kepala daerah terhadap Ranperda Prakrasa DPRD Riau
tentang Sistem Pemerintah Berbasis Informasi dan Keterbukaan. (Advertorial)