Kapolda Sumut dan Gubsu Akan Bubarkan Para Pelanggar Protokol Kesehatan di Sumut.

Kamis, 19 Nov 2020


MEDAN, RIAUPUBLIK.COM-- Angka penyebaran covid-19 di Sumatera Utara mulai menurun dari sebelumnya di peringkat ke 7 se-Indonesia, kini menurun di peringkat ke 8. Dari data satuan tugas covid-19 Sumatera Utara, sampai saat ini penyebaran virus corona cukup dapat terkendali, dari posisi 260 terkonfirmasi Covid-19 kini menurun sekitar 70 orang per harinya, dan nilai kesembuhan saat ini sangat baik hingga ke angka 28 persen, namun nilai angka kematian akibat covid-19 di Sumatera Utara masih cukup tinggi, untuk hal ini, satgas Covid akan terus gencar melalukan razia dan berikan tindakan tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Hal ini disampaikan ketua satuan tugas Covid-19 Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi didampingi wakil ketua II satugas covid-19  Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin di kediaman Kapolda Sumut Jalan Balikota Medan, Kamis (19/11/2020) Siang. 

“ Untuk penanganan penyebaran covid-19 di Sumatera Utara, Forkopinda Sumut akan menindak tegas dan memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan, untuk itu, masyarakat diharapkan dapat menjaga diri dengan tidak melaksanakan kegaitan yang mengundang banyak orang” Ujar Ketua Satgas Sumut, Edy Rahmayadi didampingi Kapolda Sumut.

tindakan tegas yang diberikan kepada para pelanggar prokes dari mulai sanksi sosial hingga denda pun sudah mulai berjalan, hal tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di sumatera utara” jelas Gubsu


Kapolda Sumut bersama tim Satgas Covid-19 akan terus melakukan razia yustisi ke tempat tempat yang dijadikan lokasi kerumunan warga yang dapat menimbulkan claster baru dalam penyebaran covid-19 di Sumut, bagi pengusaha dan para warga yang masih membandel akan diberikan sanksi denda. 

“Polda Sumut akan terus menjalankan tugas dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona serta akan bertindak sesuai aturan yang telah ditentukan oleh undang undang tentang Karantina orang” tutup Kapolda Sumut. (Leodepari)

Related

Ekonomi 80216435295945324

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item