Gebrakan Kejati Riau Kasus Korupsi Di Negri Istana, Mia: Ada Lima Laporan Yang Akan Diungkap

Kamis, 6 Agustus 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau Semenjak Di Pimpin Seorang Wanita Selaku Kepala Kejaksaan Tinggi, menuai Pujian Dari Masyarakat Riau Sendiri, pujian sepak terjang Mia Kepala Kejati Riau, dianggap berani mengungkap kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Salah satunya Yan Prana Sekda Prov Riau, Diserat Keruang Kesaksian, Mia. Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi riau Mengatakan, Yang Prana Di Priksa Sebagai Pejabat Siak.

"Sekarang perkara itu sudah naik ke tahap penyelidikan. Jadi, kami periksa Pak Yan Prana bukan sebagai Sekdaprov, tapi sebagai Kepala Bappeda dan Kepala BKD Siak," katanya.

Masyarakat Riau, Mengapresiasi Keberanian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, membongkar Kasus Penikmat Uang Negara yang Peruntukan nya Kemasyarakat Riau Sendiri. Namun Sang Pejabat Menelan Mentah- Mentah Uang Yang bukan Hak nya. sebagai Pejabat alias Memperkaya Diri Sendiri.

"Salam Hormat Sang Pemberani, Buat Bunda Mia Kepala Kejati Riau, yang Sangat Berani Membongkar Kasus Dugaan Korupsi Yang Sudah Lama Terpendam Rapi, Ditangan beliau Kembali dikuak, Saya mewakili Rakyat Riau Apresiasi Atas Keberanian Bunda Mia, Juga Kami Berharap, perjalanan Penyelikan Dugaan Korupsi ini, terang benderang dalam Pengungkapan nya."Sebut Indra M matan Aktipin UIR.

Diketahui Kasus Dugaan Tipikor Kab Siak Masuk Tahap Penyelidikan Kejati Riau, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak. Penanganan perkara ini, merupakan tindak lanjut atas laporan yang diterima Korps Adhyaksa. Di antaranya laporan masyarakat ke Kejaksaan Agung (Kejagung).   

Kepala Kejati Riau, Mia Amiati mengakui, pihaknya menerima beberapa laporan terkait dugaan rasuah di Kabupaten Siak. Laporan itu, kata dia, ada disampaikan masyarakat ke Kejagung serta ke Kejati Riau. "(Untuk dugaan Tipikor) di Siak, ada (laporan) dari Kejaksaan Agung. Jadi, ada bermacam-macam lima laporan. Pertama, dari Kejaksaan Agung, dan ada beberapa laporan dari daerah setempat (ke Kejati)," ungkap Mia Amiati. Dilansir Riaupos.Co

Terhadap laporan itu, sebut Mia, pihaknya menindaklanjutinya. Tindak lanjut ini, dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan Korps Adhyaksa. "Ditindaklanjuti. Sesuai SOP, ada telaah terkait puldata (pengumpulan data, red) karena terindikasi ada dugaan Tipikor. Jika, ditemukan alat bukti yang cukup, akan kami naikan ke tahap selanjutnya," imbuhnya.

Saat ini, ditambahkan mantan Wakajati Riau, penanganan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan sebelum ditingkatkan ke penyidikan. Pada tahapan ini, telah dilakukan pemanggilan serta klarifikasi sejumlah pihak-pihak yang disinyalir mengetahui dugaan rasuah di Kota Istana. Hal ini, dalam rangka pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) serta mencari peristwa pidana. **

Related

Pekanbaru 4787357273305455070

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item