DPRD Bentuk Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis

Bengkalis, Riaupublik.com - DPRD Bengkalis membentuk Pansus Pengawasan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bengkalis pada rapat paripurna yang di gelar di DPRD Bengkalis, Senin (11/05/2020).

Rapat tersebut juga dilakukan melalui Video Conference bersama anggota DPRD yang berhalangan hadir di lokasi.

Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD H. Khairul Umam bersama wakil ketua Syahrial dan Syaiful Ardi serta Plh. Bupati H. Bustami HY, rapat tersebut dimulai pada pukul 17.40 Wib.

Nama-nama anggota Pansus yang diutus oleh masing-masing fraksi diantaranya yaitu Sofyan sebagai Ketua, H. Adri sebagai wakil ketua dan anggota H. Abi Bahrun, Hj. Zahraini, Ruby Handoko alias Akok, Al Azmi, Rahmah Yenny, Zuhandi, Rianto, Febriza Luwu, H. Arianto, Adihan, Askori, dr. Morison Bationg Sihite, Sugianto, dan Surya Budiman.

Pansus pengawasan penanganan Covid-19 dibentuk untuk mengawasi penggunaan anggaran penanganan Covid-19 oleh pemerintah daerah agar tepat sasaran sesuai target yang telah direncanakan baik untuk kesehatan, dampak sosial ekonomi, pendidikan, dan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Inf/Bambang Irawan

Related

Politik 3050613616534256132

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item