Anggota DPRD Natuna Eryandy Harap Kebijakan Tanpa Koordinasi Dapat Diminimalisir

NATUNA, RIAUPUBLIK.COM - Surat Edaran (SE) Bupati Natuna tentang pemindahan lokasi kegiatan MTQ X di Kecamatan Pulau Tiga, menuai polemik di kalangan masyarakat.

Polemik ini terjadi mengakibatkan kegiatan MTQ ke X yang seharusnya dilaksanakan di Kecamatan Pulau Tiga, dipindahkan ke Masjid Agung Natuna, Ranai, Kecamatan Bunguran Timur.

Masyarakat menyampaikan aspirasi ataupun audiensi ke DPRD Natuna atas kebijakan-kebijakan stakeholder dan atau pemangku jabatan mengenai urgensi kebijakan yang dianggap terkesan kurang tepat.

Tidak menutup kemungkinan ke depannya perlu dibentuk sebuah lembaga supervisi independen. Demikian disampaikan anggota DPRD Natuna, Eryandy, legislator dari partai Perindo, pada Rabu (18/03/2020) kemarin.

Dikatakan Eryandy yang merupakan putra daerah kelahiran kampung tua Penagi, usulan pembentukan lembaga supervisi yang independen bertujuan sebagai fasilator menjembatani untuk mengulas hal-hal kebijakan eksekutif yang bersifat urgensi.

“Lembaga supervisi akan menyampaikan pokok pikiran dan di bahas di DPRD Natuna," jelas Eryandy, seperti dikutip dari hmstime.

Sehingga ke depan ketepatan keputusan kebijakan yang sifatnya urgensi bersumber dari eksekutif tersebut, tepat pada tupoksi tujuan keputusan  pembahasan bermuara di kepentingan bersama yang berkesinambungan.

"Kita ingin meminimalisir kebijakan tanpa koordinasi yang menimbulkan polemik ditengah masyarakat," pungkas Eryandy.

Related

Natuna 629975956570345963

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item