Dampak Virus Covid- 19 DPRD Riau Berikan Tiga Himbauan Untuk Pemerintah Riau

Kamis, 19 Maret 2020
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Anggota DPRD Riau akhirnya memutuskan untuk menunda aktivitas kedewanan dalam beberapa hari ke depan guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Wakil Ketua DPRD Riau, Zukri didampingi unsur pimpinan DPRD Riau lainnya mengatakan, internal DPRD Riau tidak akan menerima kunjungan dari pihak manapun, begitu juga sebaliknya.

"Kami tidak akan menerima kunjungan dari luar Provinsi Riau, kami juga tidak akan melakukan kunjungan kerja ke luar Provinsi Riau," ujar Ketua DPD PDIP Riau ini, Kamis, 19 Maret 2020.

Tak hanya kunjungan kerja, DPRD Riau juga sepakat menunda kegiatan kedewanan lainnya seperti rapat paripurna, termasuk rapat paripurna dengan agenda Penyampaian LKPJ Kepala Daerah tahun 2019 yang dijadwalkan pada Minggu depan juga akan ditunda.

Pimpinan dan seluruh Ketua Fraksi DPRD Riau memberikan Pernyataan (Statment) bersama terkait mewabahnya Covid19 di Riau.

Wakil Ketua DPRD Riau Zukri Misran, menyatakan tiga point penting yang berlaku bagi internal DPRD Riau untuk mencegah dan membatasi penyebaran Covid19 di Riau.

Hal itu disampaikan mengingat sudah adanya sejumlah masyarakat yang terkena covid 19 di Riau.

"Kami, Pimpinan dan seluruh pimpinan fraksi menyikapi Covid 19 yang sudah sampai keriau, terlebih sudah ada yang positif dan memberikan pernyataan untuk internal yaitu :

1. DPRD Riau meniadakan atau tidak menerima kunjungan dari pihak luar provinsi sampai kondisi membaik, artinya kunjungan ke DPRD Riau dari luar provinsi ditiadakan.

2. Anggota DPRD Riau tidak dibolehkan kunjungan keluar provinsi, dan lebih memprioritaskan kunjungan ke dalam daerah dan sifatnya mengawasi pembangunan pemerintah provinsi serta tidak boleh mengadakan pertemuan tertutup.

3. DPRD Riau, masih tetap membuka untuk masyarakat menyampaikan aspirasi, namun dengan catatan telah melalui pemeriksaan tes suhu tubuh dan disiapkan hand sanitizer, selain itu, untuk rapat dengar pendapat (hearing) untuk sementara waktu ditiadakan," terang Zukri.

Zukripun menegaskan, secara internal DPRD Riau Kebijakan tersebut mulai diberlakukan mulai hari kamis 19/3/2020.

"Mulai hari ini diberlakukan," Tegasnya.

Selain itu, Wakil Rakyat ini menambahkan, DPRD Riau juga memberikan himbauan kepada pemerintah provinsi riau untuk segera menyikapi covid 19.

Dalam pernyataannya, Zukri menyebut tiga point penting yang harus dilaksanakan pemerintah Riau.
"Kami juga memberikan himbauan DPRD ke Pemerintah Riau:

1. Agar pemerintah memastikan dan melakukan peninjauan kelapangan disetiap seluruh fasilitas publik yang ada di kabupaten kota dan memastikan tersedia pengecekan suhu tubuh dan hand sanitizier.

2. Seluruh rumah sakit rujukan yang sudah ditetapkan pemerintah riau, responsif dan tanggap terhadap masyarakat yang ingin memastikan apalagi sudah terpapar virus corona.

3. Memastikan seluruh biaya dalam proses tanggap dan penanganan virus corona harus gratis. (Adv/ R07)

Related

Galery 7646672229421395098

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item