Anggota DPDR-RI Syamsurizal Komitmen Perjuangkan Nasib Guru Honorer di Riau

Sabtu, 22 Februari 2020
JAKARTA, RIAUPUBLIK.COM-- Puluhan perwakilan guru honorer dari 12 Kabupaten/Kota se-Riau, mendatangi gedung DPR di  di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (20/2) lalu.

Kehadiran guru yang tergabung dalam organisasi Tenaga Kependidikan Honorer Non Kategori 35 Tahun ke Atas (GTKHNK 35+) Riau itu menyampaikan guna menyampaikan aspirasi soal pengangkatan PNS/ASN.

Para honorer yang dipimpin Eko Wibowo, sejatinya ingin menyampaikan aspirasinya kepada 13 Anggota DPR RI Dapil Riau dan 4 Anggota DPD RI.

Namun, yang menerima mereka hanya dua anggota DPR RI dari daerah pemilihan Riau, Syamsurizal (PPP) dan Achmad dari Demokrat. Serta dari DPD RI adalah Edwin Pratama Putra.

Mewakili seluruh Kabupaten dan kota di Riau, mereka meminta dukungan kepada DPR dan DPD Ri agar diperjuangkan untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN melalui Keputusan Presiden (Kepres)

“Kami memohon kepada lembaga DPR dan DPD RI agar menyampaikan ke Presiden RI aspirasi ini untuk dapat menyelesaikan masalah kami sebagai tenaga honorer yang berusia 35 tahun ke atas diangkat menjadi PNS tanpa di tes,” kata Eko Wibowo.

Disebutkan Eko, guru honorer yang tergabung dalam GTKHNK ini kehadirannya seperti tidak dianggap dan seolah-olah dikesampingkan. Padahal mereka sudah mengabdi cukup lama hingga belasan tahun.

“Dulu tenaga honorer kategori 1 dan 2 bisa di angkat, kenapa kami tidak. Makanya kami menginginkan diangkat menjadi PNS tanpa tes. Pengangkatan itu bisa melalui Kepres seperti di erap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono,” ungkapnya.

Berbicara soal kualitas, tentu tidak perlu diragukan lagi. Pengalaman mengajar guru honorer tersebut sudah di atas 10 tahun dan sudah teruji.

Anggota Komisi II DPR RI, Syamsurizal sangat terharu pada paparan guru honorer Indonesia dari Riau tersebut. Ia sangat merespons segala permasalahan yang diungkapkan guru honor.

Syamsurizal mengungkapkan bahwa UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi penghambat tenaga honorer untuk diangkap menjadi PNS akan direvisi.

“Revisi UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 dari 50 RUU yang sudah ditetapkan dalam Paripurna DPR,” jelas Syamsurizal.

Bahkan Syamsurizal memberi harapan besar bagi tenaga honorer tersebut. Karena dalam draft yang disusun DPR menyebutkan seluruh tenaga honorer, tenaga tidak tetap, dan pegawai kontrak akan diangkat menjadi PNS.

“Ini diatur di Pasal 131A ayat 1 dalam draft RUU ASN yang sedang kita siapkan. Jadi ini kabar gembira bagi seluruh tenaga honer, khusus tenaga fungsional, seperti guru dan tenaga kesehatan,” Pungkas Syamsurizal. (rls)

Related

Rohil 5135705292586309230

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item