PNS Pemkab. Meranti Keluhkan 4 Bulan Insentif Mereka Belum Dibayar

Senin, 6 Januari 2020
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM- Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kepulauan Meranti, sesalkan sejak Agustus lalu sampai bulan Desember 2019 akhir tahun ini, belum juga menerima tunjangan insentif.

Padahal biasanya tunjangan insentif tersebut setiap akhir tahun sebelumnya telah dibayarkan oleh Pemkab Meranti mulai semenjak berdirinya Kabupaten Meranti hingga pertengahan tahun 2019.

Entah kenapa pada tahun 2016 tunjangan insentif bagi Pegawai Negeri Sipil mulai terjadi keterlambatan pembayarannya yang biasa dibayarkan setiap bulannya menjadi tidak jalas, bahkan tidak dibayar penuh, untuk tahun 2019 ini sudah empat bulan tidak  bayar kan oleh Pemerintah Kabupaten Meranti

Hal ini disampaikan oleh salah seorang PNS kabupaten Meranti yang tidak mau sebutkan identitasnya di media ini

" Kami mohon kepada pihak Pemda untuk memperhatikan nasib PNS yang ada dikabupaten Meranti ini bagaimana bisa disejahterakan dan tunjangan insentif itu adalah untuk menambah uang dapur," ujarnya pada Senin (06/01/2020).

Lanjut dia lagi, apa bila hal ini dibiarkan begitu saja dari Pemerintah Daerah bagaimana kami mau bekerja secara maksimal, Sementara kami juga sibuk dengan urusan masalah di dapur rumah tangga kami sendiri," kata dia

"Kami sebagai ASN di kabupaten Meranti sangat berharap penuh agar tunjangan insentif segera dibayar oleh pemerintah karena gaji kami udah di potong oleh bank Riau kepri dan alangkah kasian bagi ASN yg bekerja di tingkat kecamatan, tingkat kelurahan, dan para guru-guru karna mereka itu lah yg di harap kan setiap bulannya untuk keperluan mereka selama sebulan," katanya

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Meranti Suprianto MM, mengatakan,  terkait dengan tak kunjung dibayar kan gaji tunjangan insentif PNS  Meranti tersebut dikarenakan anggarannya dari pusat.

"Masalah tak kunjung dibayar kan gaji tunjangan insentif ini anggarannya dari pusat, kalau mau tau dengan persoalan ini tanya saja ke pusat langsung," katanya.

Suprianto menambahkan, tunjangan insentif tahun ini tidak dibayar karena kondisi anggaran tidak stabil beda pada tahun sebelumnya karena ini sudah ketentuan dari pusat, lagi pula insentif itu adalah tambahan penghasilan. tidak ada kewajiban disitu untuk segera dibayarkan," jelasnya. (rls)

Related

Meranti 3108308687619042898

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item