Kades di Meranti Akan Laporkan Kisruh ADD ke Presiden Jokowi

Selasa, 31 Desember 2019
MERANTI, RIAUPUBLIK.COM-- Terkait kisruhnya sisa 35% siltap Anggaran Dana Desa ( ADD ) tahun 2019 yang belum direalisasikan oleh pemerintah kabupaten Kepulauan Meranti, Forum Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia ( APDESI ) Kepulauan Meranti ancam akan tutup kantor Desa.

Selain itu Seluruh Kepala desa se- Kabupaten Meranti tidak akan menghadiri kegiatan baik itu dikecamatan atau dikabupaten serta dijadwalkan seluruh kepala desa berangkat ke jakarta guna melaporkan kekisruhan ini kepada Presiden Jokowi.

Hal tersebut tertuang didalam butir pernyataan sikap yang dibacakan oleh ketua APDESI Meranti Mahadi dikantor Forum komunikasi kepala Desa ( FKKD ) jalan Pelabuhan selatpanjang selasa (31/12/19),

Seluruh kades se- Kabupaten bepulauan meranti mendesak kapada Pemerintah kabupaten kepulauan meranti untuk membayar Sisa 35% siltap dan operasional
Perangkat Desa yang belum dibayarkan.

Mulai tenggal 2 januari tahun 2020 Selurah kades dan perangkat desa Sepakat untuk menutup Kantor Desa sampai sudah ada Kejelasan dari pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terkait status 35 % Siltap dan operasional seluruh perangkat Desa Se- kabupaten kepulawan meranti.

Sebelum tuntutan para Kades belum dipenuhi maka seluruh kepala Desa dan perangkat Desa Se-kabupaten
kepulauan meranti sepakat untuk tidak menghadiri segala bentuk kegiatan Pemerintah kecamatan ataupun pemerintah Kabupaten.

Kades Se- Meranti mohon untuk segera dipenuhi oleh pemenintah kabupaten Kepulauan Meranti untuk menindak lanjuti dengan sesegera mungkin.

Setelah lakukan beberapa kali audiensi dengar pendapat bersama Wakil Bupati Kepualaun Meranti Said Hasyim yang didampingi Kapolres Taufik Lukman Nurhidaya SIK MH, forum APDESI sepakat untuk terus memperjuangkan haknya dengan mempertahankan butir-butir pernyataan sikap tersebut.

"Disini kami ingin mencari solusi terhadap masalah honor kepala desa dan perangkat desa yang sampai saat ini belum ada titik terang. Dan kami pun berjanji tidak akan melakukan tindakan anarkis, namun tetap menunggu itikad baik terhadap pemerintah daerah," kata Mahadi di hadapan seluruh kepala desa.

"Rata-rata empat bulan, dan selebihnya tiga bulan belum disalurkan atau dibayarkan. Saya juga sudah menanyakan ke pihak bank, dan besok itu sudah tidak ada lagi proses pencairan," kata Mahadi.

Mahadi juga mengaku sangat memahami kondisi keuangan daerah saat ini. Untuk itu dirinya bersama kepala desa yang lain telah sepakat dan bersedia jika uang operasional mereka tidak dicairkan asalkan kebutuhan gaji mereka disalurkan.

"Ini menyangkut hajat hidup kami sebagai kepala desa dan perangkat. Kami paham dengan kondisi keuangan daerah saat ini, maka untuk itu kami rela uang operasional seperti untuk perjalanan dinas tidak dikeluarkan dan biar saja hangus, asalkan gaji kami dicairkan," kata Mahadi.

Mahadi yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Kepulauan Meranti mengatakan jika sudah berkoordinasi dengan Bupati Kepulauan Meranti. Disana dia mendapatkan petunjuk untuk merekap seluruh data gaji di setiap desa.

"Kami sudah merekap seluruh data yang belum dibayarkan, hasilnya sebanyak Rp10 miliar lebih untuk gaji saja, dan jumlah itu belum termasuk dana operasional," ujarnya.

Dikatakan pihaknya juga sudah menyurati Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan DPMD pun sudah mengajukan usulan pencairan ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kepulauan Meranti.

Dirincikan, ADD setiap desa yang belum dibayarkan sebanyak 35 persen dari total keseluruhan yakni berkisar Rp230- Rp250 juta, dan didalamnya terdapat gaji kepala desa dan perangkat desa rata-rata mencapai Rp130 juta

"Selain kepala desa, gaji yang belum dibayarkan mencakup aparat desa seperti Sekdes, BPD, kepala dusun, ketua RT/RW, dan Linmas," ujarnya. (rls)

Related

Meranti 2749086429027121029

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item