Rapat Internal (LPK-RI B.A.I ) Siap Berikan Perlindungan Konsumen

Sabtu, 12 Oktober 2019
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Rapat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Badan Advokasi Indonesia(B.A.I) Provinsi Riau  dilaksanan di Kantor DPW LPK B.A.I Riau Jalan Paus Ujung,Tengkareng Barat, Kecamatan Marpoyan Damai,Sabtu (12/10/2019) siang berjalan sempurna.

Untuk diketahui, DPP LPK B.A.I ini didirikan pada tanggal 2 Agustus 2018 di Pekanbaru. Sekarang DPP LPK B.A.I sudah mempunyai 9 DPW di wilayah Indonesia yang terdiri DPW Riau, Jawa Barat, Jogjakarta, Sumut , Jawa Timur , Aceh, Banten, Kalimantan Baratdan Bali.

"DPP LPK B.A.I juga sudah dibentuk ke tingkat Kecamatan dan Kelurahan untuk berinerginya pelaku usaha dan Konsumen,"ungkapnya Ketua Umum DPP LPK B.A.I Jalalludin Ginting

Dikatakan, semua yang berkaitan pelaku usaha entah itu perbankan, leasing, jasa perorangan dan lain sebagainya yang membuat dan merugikan konsumen akan ditindak tegas, sesuai Hukum berlaku.

"Para konsumen bisa mengadukan kepada LPK B.A.I di wilayah- wilayah yang sudah terbentuk di sembilan provinsi atau bisa melaporkan ke DPP LPK B.A.I," jelasnya

Dalam kesempatan itu, DPP LPK B.A.I turut bersedih atas musibah penusukan Menkopohukam Bapak Wiranto dan kami berdoa untuk kesembuhan Bapak Wiranto.

"Kami meminta aparat Polri segera menindak tegas adanya terorisme yang ada di Indonesia ini," kata Jalalludin. ***












Related

Riau 4003129176827155057

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item