Dituding Tak Kantongin Izin Link Aplikasi Limbah, Masyarakat Balam Sempurna Minta Bupati Cabut Izin PKS.PT.BSS

Kamis, 18 September 2019
ROKANHILIR, RIAUPUBLIK.COM--Masyarakat di Kelurahan Balam Sempurna bersama Lembaga Swadaya Masyarakat Potret Kabupaten Rokan Hilir Propinsi Riau meminta Bupati H.Suyatno mencabut izin PMKS PT. Balam Sawit Sejahtera (BSS).
 
Pasalnya,selama berdirinya Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit di kelurahan Balam Sempurna , warga merasakan dampak pembuangan limbah di areal pemukiman merupakan wabah penyakit dan mengganggu aktivitas warga.
   
Warga yang didampingi DLHK (Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten) Rohil dan LSM Potret kemarin (18/09) meninjau lokasi dimana link aplikasi pembuangan  limbah milik PKS PT.BSS masih tetap beroperasi di pemukman warga.
 
Padahal jauh sebelumnya pihak PKS dan masyarakat yang didampingi DLHK telah membuat kesepakatan ,namun agaknya pihak perusahaan milik warga keturunan melanggar kesepakatan tersebut.
 
Akibatnya,warga menjadi berang dan hampir memotong selang aplikasi tersebut didepan staf DLHK yang juga disaksikan staf PKS PT.BSS.
 
Untungnya hal tersebut dapat diredam ,namun pihak PKS PT.BSS merasa tidak bersalah dan kebal hukum,dan tidak mau menghadiri pertemuan yang digelar di kantor kelurahan balam sempurna..guna menindak lanjuti persoalan ini.
   
Al hasil , masyarakat yang didampingi LSM Potret dan DLHK mengambil kesimpulan akan membawa persoalan ini ke Bupati dan Menteri Lingkungan Hidup di Jakarta, sebab masyarakat merasa kalau pihak perusahaan ini telah melakukan kriminalisasi terhadap lingkungan serta membuat warga sakit lantaran pencemaran limbah.
 
Sementara itu,Dayat selaku seksi pengaduan DLHK serta Carlos Roshan,ST kasi penegakkan hukum lngkungan DLHK Rohil yang hadir saat itu mengatakan kalau untuk tindak lanjutnya persoalan ini akan kami serahkan ke Kepala Dinas DLH (Suwandi,Sos) guna diproses nantinya.
 
"Akan kita serahkan persoalan ini ke Kadis..sebab keputusan ada ditangan kepala Dinas, kalaupun sangsi nantinya akan diterapkan pencabutan izin link aplikasi dan izin B3,namun semua itu keputusan dari kepala Dinas nantinya,sebab ada 27 izin yang ada di ruang lingkup pendirian PKS."ungkap Dayat. 

Sementara itu Maneger PKS.PT.BSS Ahmat saat dikonfirmasi melalui wa nya mengatakan kalau lahan LA (Land Aplikasi)
 daerah lahan pak sholat sagala sudah memiliki izin kajian

dari area kolam 7 pks menuju lahan pak sholat harus melewati 3 lahan warga (pak ilham.pak tambunan dan pak zulfan). artinya pipa LA melewati ladang 3 orang warga tadi. Dan saat ini izinnya sedang dlm tahap proses.

Semenjak tanggal 9 september 2019 kami tidak mengalirkan lagi air limbah utk land aplikasi ke lahan 3 orang yg saya sebutkan diatas. Sesuai arahan berita acara yg sdh disepakati antara DLHK, perusahaan dan beberapa warga. Kami juga telah melaksanakan  pembongakaran kerangan dan menggntinya dgn flang utk lahan" yg saat ini tidak dianjurkan utk dialirkan. Hal ini juga sesuai dgn arahan dlm berita acara tanggal 9 september tsb.

untuk kegiatan mengurangi kebauan terus berjalan hingga saat ini dan progress nya. Sudah mulai dirasakan khususnya bagi kami karyawan yg memang tinggal di perumahan pabrik," (isi petikan wa ) Ahmat Maneger PKS PT.BSS

Related

Rohil 8328900202397488513

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item