3 Kali Mediasi Lahan Sengketa Ds Sagala Turunkan Alat Berat, Davit Silalahi: Jangan Gitu Lah Lae.. Sabar Saya Akan Hubungi Sudirman

Jumat, 6 September 2019
KAMPAR, RIAUPUBLIK.COM-- Kepala Desa Pandau Jaya,  Kecamatan Siak Hulu, Firdaus Roza serta Camat Siak Hulu Fajri memfasilitasi perselisihan kepemilikan lahan antara Emi Susilawati Dalimunte dengan David Silalahi,  Kamis (5/9/2019) di aula kantor Desa, Sengkata lahan bertempak di lokasi Jalan Len 2, RT 01/RW 02, Desa Pandau Jaya,  Kecamatan Siak Hulu.

Dalam mediasi pembuktian lahan tersebut,  selain Kades Pandau Jaya dan camat siak hulu, tampak hadir suami dari Emi Susilawati Dalimunte, Budi Setiawan dan Ketua DPP LPPNRI Riau Dedi S Sagala.

Kemudian hadir juga,  Ketua RW 002 Dusun 1 Pandau Makmur Junjung Siregar,  mantan Ketua RW  2 Ramkutih,  dan David Silalahi.

Dalam pertemuan tersebut sempat alot. Karena David Silalahi berkeras bahwa tanah seluas 50x200 meter persegi itu miliknya dengan bukti SKGR tanggal 19 April 2018.

Sedangkan perwakilan keluarga Emi Susilawati  Dalimunte juga menyatakan lahan ini miliknya,  dengan bukti surat keterangan ganti rugi (SKGR) tanggal 19 Mei 2011.

Kepala Desa Pandau Jaya, Firdaus Roza, mengatakan, sudah 3 kali mediasi  namun belum ada titi terang antara 2 belah pihak, dan kades menganjurkan ke ranah hukum.

"Kita mencari bukti bukti untuk mencari tau kebenaran.  Sempadan tanah yang terjadi saat ini antara Emi Susilawati Dalimunte dan David Silalahi. namun hingga mediasi ke 3 antara kedua belah pihak bersengketa berkeras mengklaim tanah mereka Selanjutnya,  kita sarankan kedua belah pihak melanjutkan keranah hukum saja, kami dari pemerintahan desa siap kalau dipanggil nantinya." jelas Kades Firdaus saat mediasi.

Menurut dia, ini yang memang harus dilakukan. Kalau memang sudah tidak ada jalan keluarnya, sambung dia, silahkan dinaikkan keatas atau pengadilan.

Dalam pertemuan itu, Ketua DPP LPPNRI Riau,  Dedi S Sagala menambahkan,  sesuai ketentuan hukum berlaku,  lahan sengketa harus steril tidak ada kegiatan antara kedua belah pihak.

"Kalau ada kegiatan di lahan tersebut, pihak buk Emi boleh juga dong mengerjakan lahan tersebut karena tanah ini miliknya juga, " ujarnya.

Mendengar pernyataan tersebut,  David Silalahi tetap bersikukuh tanah ini miliknya dan tidak boleh pihak lain mengerjakan di lahan miliknya, situasi sempat alot dan hampir panas

Namun Kades Firdaus menengahi dengan menyebutkan,  bahwa tanah ini masih dalam sengketa dan harus diselesaikan secara baik-baik terlebih dahulu.

"Memang tidak boleh ada kegiatan di atas tanah ini atau steril. Tapi,  itu terlepas dari kedua belah pihak. Saya sebagai penengah saja," ujar dia.

Diakhir pertemuan mediasi di Aula kantor desa pandau jaya,  akhirnya David Silalahi menemui Dedi sagala saat hendak mengeluarkan mobilnya keluar halaman kantor desa,  dari pantauan awak media antara dedi sagala dan davit silalahi tampak berbincang, terdengar sedikit keras suara dedi sagala mengatakan akan datangkan Eskapator kedalam lokasi tanah, seketika terlihat davit silalahi dan dedi sagala menurunkan volume berbicara pelan, selang tak berapa lama mereka mengakhiri pembicaran. (R07)

Related

kampar 7487853876101084819

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item