Polsek Bangko Amankan Dua tersangka, Pengedar Sabu-Sabu
https://www.riaupublik.com/2019/08/polsek-bangko-amankan-dua-tersangka.html
Minggu 04 /8/2019 -08:59:18 WIB
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Di pimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, dua orang tersangka berhasil diamankan di Jalan Durian, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko.
Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan yakni SE (46) warga jalan durian, Kepenghuluan bagan jawa pesisir serta Lukman (23) warga jalan perniagaan, kelurahan bagan barat.
"Kedua tersangka berhasil kita amankan di rumah SE bersama barang bukti sekitar pukul 22.30 wib,"kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat menggelar konfrensi pers usai penangkapan.
Pengamanan kedua tersangka lanjutnya, berawal saat pihaknya melaksanakan patroli rutin K2YD. Dimana, saat patroli pihaknya melihat gerak gerik tersangka sangat mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumah SE.
"Ini juga menindaklanjuti keluhan dari masyarakat didaerah itu atas maraknya peredaran narkoba, "cakapnya.
Dari hasil penggeledahan tambah Sasli Rais, ditemukan barang bukti enam bungkus plastik bening kecil dengan total satu uncal atau seberat 5 gram diduga Narkotika jenis sabu.
Selain itu juga ditemukan satu bungkus plastik bening besar berisikan plastik bening kecil, satu unit heandphone merk nokia, satu buah dompet kecil, satu buah sendok, satu buah mancis, dua buah pipa kaca bulat kecil, satu unit timbangan digital serta uang kertas sebanyak Rp. 600.000.
"Dari pengakuan tersangka uang sebesar Rp 400 ribu merupakan hasil transaksi sebelum dilakukan penangkapan, sementara Rp 200 ribu kita temukan didompet, "paparnya.
Saat digelandang ke Mapolsek Bangko, satu tersangka inisial L juga tampak menangis tersedu-sedu. ( Jum )
RIAUPUBLIK.COM, BAGANSIAPIAPI-- Di pimpin langsung oleh Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, dua orang tersangka berhasil diamankan di Jalan Durian, Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko.
Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan yakni SE (46) warga jalan durian, Kepenghuluan bagan jawa pesisir serta Lukman (23) warga jalan perniagaan, kelurahan bagan barat.
"Kedua tersangka berhasil kita amankan di rumah SE bersama barang bukti sekitar pukul 22.30 wib,"kata Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais saat menggelar konfrensi pers usai penangkapan.
Pengamanan kedua tersangka lanjutnya, berawal saat pihaknya melaksanakan patroli rutin K2YD. Dimana, saat patroli pihaknya melihat gerak gerik tersangka sangat mencurigakan dan langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dirumah SE.
"Ini juga menindaklanjuti keluhan dari masyarakat didaerah itu atas maraknya peredaran narkoba, "cakapnya.
Dari hasil penggeledahan tambah Sasli Rais, ditemukan barang bukti enam bungkus plastik bening kecil dengan total satu uncal atau seberat 5 gram diduga Narkotika jenis sabu.
Selain itu juga ditemukan satu bungkus plastik bening besar berisikan plastik bening kecil, satu unit heandphone merk nokia, satu buah dompet kecil, satu buah sendok, satu buah mancis, dua buah pipa kaca bulat kecil, satu unit timbangan digital serta uang kertas sebanyak Rp. 600.000.
"Dari pengakuan tersangka uang sebesar Rp 400 ribu merupakan hasil transaksi sebelum dilakukan penangkapan, sementara Rp 200 ribu kita temukan didompet, "paparnya.
Saat digelandang ke Mapolsek Bangko, satu tersangka inisial L juga tampak menangis tersedu-sedu. ( Jum )