Lahan Dikuasai PTPN V 2.800 Hektare Kembali ke Rakyat, Edi RM :Hasilnya Selama Dikuasai Harus Dikembalikan

Jumat, 21 Juni 2019
RIAUPUBLIK.COM, PEKANBARU-- Presiden RI Joko Widodo sudah memutuskan lahan warga Desa Sinama Nenek, Kabupaten Kampar seluas 2.800 hektare yang semula dikuasai PTPN V dikembalikan ke rakyat.

Hal ini diputuskan Presiden pada rapat terbatas 3 Mei 2019 di Jakarta.

Terkait dengan hal ini Tokoh masyarakat Riau, Edy Ahmad RM memberikan apresiasi dan terimakasih atas kebijakan Presiden Jokowi untuk mengembalikan lahan sinamanenek kepada masyarakat yg sekian tahun dukuasai oleh PTPN V.

Namun dirinya juga meminta agar aparat hukum untuk menyelidiki selama lahan itu dikuasai secara ilegal siapa saja yang menikmati hasilnya.

"Kita patut mempertanyakan, ke mana hasil itu apakah masuk ke kas negara atau dinikmati oknum-oknum tertentu," kata Edy RM.

Oleh karena itu, karena penguasaan secara ilegal, PTPN V tidak hanya sekedar mengembalikan lahan itu kepada rakyat, melainkan juga harus mengembalikan hasil kebun yang sudah bertahun-tahun itu berprosuksi kepada rakyat.

Seperti yang dikutip dari detik.com, Dirut PTPN V Jatmiko kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, akan mematuhi keputusan Presiden Jokowi tersebut. Lahan sawit 2.800 ha yang selama ini dikelola perusahaan akan dikembalikan ke masyarakat lagi.

"Saya tegaskan bukan PTPN V yang menyerahkan ke warga, tapi kita mengembalikan lahan ke pemerintah. Nanti pemerintah yang menentukan siapa warga yang berhak menerima," kata Jatmiko.

Jatmiko menyebutkan, di areal 2.800 ha kebun sawit tersebut selama ini ada 400 karyawannya. Di lokasi tersebut juga sudah dibangun pemukiman untuk karyawan dan keluarganya. Selama proses penyerahan penyerahan lahan, pihak karyawan masih bekerja seperti biasa.

"Kalau sudah selesai prosesnya baru kita pindahkan," kata Jatmiko.***

Related

Pekanbaru 5050523548664736446

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item