Tangani Korupsi Di Provinsi Riau, Ini Langkah Tegas Paslon Nomor 2 Cagubri - Wagubri Zaman Now

Minggu, 29 April 2018
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com--Cagub Riau Nomor Urut 2, Lukman Edy menjelaskan praktik korupsi di Riau kerap disebabkan oleh tiga hal, APBD, perizinan, dan juga transaksi jabatan tertentu.

Untuk mengantisipanya, Lukman menyatakan Riau harus berbenah dan modernisasi sistem pemerintahan dan administrasi disegala sektor dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi.

“Untuk korupsi APBD sudah seharusnya Riau berbenah menggunakan e-planningdan e-budgeting. Tanpa e-planning dan e-budgeting maka tidak mungkin kita bisa mengatasi korupsi APBD,” kata Lukman saat debat kandidat Cagub-Cawagub Riau di Pekanbaru, Jumat 27 April 2018.

Sementara untuk menghentikan praktik korupsi perizinan, Lukman menyatakan Pemerintah Provinsi Riau harus beralih pada sistem satu atap.

Menurut Lukman, bukan zamannya lagi setiap warga Riau yang ingin mengurus perizinan harus bertatap muka langsung dengan Gubernur maupun Wakil Gubernur.

“Untuk korupsi perizinan, sudah saatnya Riau punya mall pelayanan publik dimana orang-orang (yang ingin mengurus perizinan) tak perlu lagi jumpa Gubernur dan Wakil Gubernur,” tegas Lukman.

Sedangkan untuk memupus korupsi pada bidang jabatan, Lukman mengusulkan Riau harus menerapkan e-procurement, yaitu integrasi secara elektronik pada pengelolaan seluruh rekrutmen jabatan.

Mantan Menteri Pembangunan Daerah Tertinggal ini juga mengusulkan Merit System. “Supaya pengisian-pengisian jabatan itu sesuai dengan keahlian masing-masing ASN kita,” pungkas Lukman.

Related

Riau 6160521132371373015

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item