H. Hasballah Bupati Aceh Timur Tandatangani NPHD  

Add caption
Jakarta, Riaupublik.Com– Bupati Aceh Timur, H. Hasballah, SH bin HM Thaib yang akrab disapa Rocky bersama 14 Gubernur dan 74 Bupati Se-Indonesia menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kegiatan peningkatan dan pengelolaan sistem irigasi melalui Integrated Participatory Development and Management of Irrigation Program (IPDMIP) pada forum koordinasi kebijakan di Birawa Assembly Hall Hotel Bidakara Jakarta, Rabu 14 Pebruari 2018.

Acara tersebut menghadirkan narasumber yakni Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Dirjen Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Deputi Sarana dan Prasarana Bappenas, Direktur Pembiayaan dan Transfer Non Dana Perimbangan, dan Direktur Pengelolaan Kas Negara Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI.

Penandatanganan perjanjian hibah kegiatan IPDMIP sebagai wujud komitmen bersama dalam pengelolaan irigasi secara integratif dan partisipatif mendorong terwujudnya kedaulatan pangan nasional. Forum koordinasi kebijakan dirangkai dengan dialog interaktif mengenai mekanisme tentang tata cara pencairan dana program IPDMIP dan tata cara pengisian rekening khusus berbasis Research Based Learning.

Komitmen ini diwujudkan melalui peningkatan produktivitas padi, merehabilitasi jaringan irigasi, mencetak sawah beririgasi, menjamin tersedianya air untuk irigasi, serta meningkatkan infrastruktur pertanian didaerah.

Bupati Rocky mengatakan, penyaluran dana hibah ke Pemkab Aceh Timur, dilakukan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam perjanjian hibah yang telah ditandatangani. “Dana hibah yang kita terima ini untuk meningkatkan produktivitas pada, merehab irigasi, mencetak sawah serta infrastruktur pertanian lainnya. Intinya, untuk mensejahterakan masyarakat Aceh Timur khususnya para petani,” Kata Bupati Rocky.

Dalam hal ini, Pemerintah Pusat mendorong implementasi program IPDMIP yang akan memberikan dampak langsung kepada 4 juta petani penggarap dan pemilik lahan di 74 Kabupaten dalam 16 Provinsi. Total luas areal program melingkupi sawah beririgasi seluas 2,5 juta hektar. Kegiatan ini akan menargetkan provinsi dan kabupaten dengan kondisi jaringan irigasi yang rusak sedang hingga rusak berat.

IPDMIP merupakan program Integrasi Pengembangan dan Pengelolaan Irigasi Partisipatif yang melibatkan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan. Kegiatan IPDMIP ini akan dilaksanakan mulai tahun 2017 hingga 2021, melibatkan Balai Besar/Balai Wilayah Sungai dan Pemerintah Daerah melalui badan dan dinas yang terkait.

Dalam peningkatan dan pengelolaan sistem irigasi, Pemerintah Pusat memprogramkan  anggaran sebesar 22 Triliun Rupiah (1,66 juta USD) dari sumber pendanaan APBN dan APBD yang di dalamnya terdapat dukungan pinjaman dari Asian Development Bank (ADB) sebesar 600 juta USD serta International Fund for Agricultural Development (IFAD) sebesar 100 juta USD.

Dukungan dana mitra tersebut oleh Pemerintah Pusat akan diteruskan kepada 14 Pemerintah Provinsi dan 74 Pemerintah Kabupaten melalui DIPA Hibah Pemerintah Daerah (DIPA HPD) yang dikelola oleh Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan.

Melalui IPDMIP, keberlanjutan dan peningkatan produksi pertanian beririgasi akan terwujud dengan menguatnya sistem dan kapasitas kelembagaan pertanian beririgasi yang berkelanjutan, membaiknya operasional, pemeliharaan dan pengelolaan sistem irigasi, membaiknya infrastruktur sistem irigasi, dan meningkatnya pendapatan pertanian beririgasi.



Related

Ekonomi 4412293719654559354

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item