Didoorr...! 2 Bandit Residivis Tewas, 1 Pecatan Polisi

Selasa, 23 Juli 2019

PEKAMBARU, RIAUPUBLIK.COM-- Baku Tembak Antara Aparat Kepolisian Dengan Bandit  Resedivis Sekaligus Bandar Narkoba buronan Lapas Kelas II Pekanbaru (Riau) 2017, hampair setengah jam berlangsung Baku Tembak, akhirnya 2 Bandit Tewas.

atas kejadian baku tembak yang terjadi Rpc merangkum imforrmasi bahwasanya 2 bandit residivis di tembak mati DPO Polda Riau. 

Dari Info Dum Polda Riau Menerangkan kejadian 

pada hari selasa, tanggal 23 juli 2019  pada pukul 06 30 wib telah terjadi kontak senjata dengan orang bersenjata api di perumahan Palma Resindce panam dan melarikan diri ke areal pondok pesantren babusalam jalan HR. Soebrantas pekanbaru, adapun pelaku adalah burunan lapas kelas II A yang kabur pada tahun 2017 dia divonis 20 tahun penjara dan dia merupan  bandar narkoba dan sekaligus pelaku pembunuhan menggunakan senjata api.

Barang yang di amankan: 
2 unit senjata merek revolver
2 unit senjata laras panjang 
8 butir selomsong revolver
6 butir peluru revolver laras pendek
6 butir peluru dalam revolver Merek taurus
1 buah tas pancing
1 buah granat

Kronologis kejadian :
Tim jatanras polda riau melakukan Pemantauan selama 2 hari dan pada hari selasa tanggal 23 juli 2019 pada pukul 06:30 wib di lakukan penangkapan namun mereka melakukan perlawanan dengan menembakan senjata api milik mereka dan dalam kontak senjata tersebut pelaku meninggal dunia an.satriandi dan pengawalnya.

Selanjutnya pada pukul 09.30 wib dilakukan pemeriksaan terhadap rumah no .06 oleh gen Gegana dan tim inafis Polda Riau  di perumahan Palma recidece  yg diduga ditempati oleh para tersangka narkoba tersebut. 

Diketahui Satriadi berstatus sebagai buronan nomor satu di Bumi Lancang Kuning karena sebelumnya kabur dari penjara dengan menodongkan senjata api ke sipir penjara.

Kejadian Baku Tembak di benarkan AKBP Muhamad Kholik

"Iya, ditangkap di Jalan Sepakat. Saya masih ngurus (jenazah) dulu," kata Kepala Sub Direktorat III Direktorat Kriminal Umum Polda Riau, AKBP Muhammad Kholik dihubungi.

Baku tembak terjadi sekitar pukul 07.30 WIB dan berlangsung beberapa menit. Dalam insiden tersebut, seorang polisi juga dikabarkan terluka dan saat ini telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau untuk menjalani perawatan.

Satriandi merupakan mantan anggota Polres Rokan Hulu yang dipecat karena keterlibatan narkoba. Pada Mei 2015, Satriandi digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba di kamarnya di lantai 8 Hotel Aryaduta, Jl Diponegoro, Pekanbaru, atas kasus kepemilikan ribuan pil ekstasi.

Akibatnya dia mengalami patah kaki dan luka serius pada bagian kepala. Meski begitu, dia berhasil selamat namun mengalami gangguan kejiwaan.

Kemudian Kepolisian tidak melanjutkan perkaranya, karena Satriandi dinyatakan tidak bisa memberikan keterangan apapun karena mengalami gangguan kejiwaan.

Lalu di awal tahun 2017, Satriandi menembak mati seorang pemuda bernama Jodi Setiawan, yang juga bandar narkoba, bermotifkan persaingan bisnis haram tersebut

Ia sempat kabur usai penembakan tersebut, namun berhasil ditangkap polisi di wilayah Batipuh, Sumatera Barat.

Tahun berikutnya, Satriandi diseret ke meja hijau dan divonis dengan hukuman 12 tahun penjara, sebelum akhirnya kabur dari Lapas dengan cara menodong petugas jaga dengan senjata api. (*)

Related

Hukrim 2141454503070332009

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item