Minimnya Pendapatan Asli Daerah GERINDRA Plus DPRD Kabupaten Siak menyoroti (PAD) dari sektor pajak perhotelan
https://www.riaupublik.com/2017/12/minimnya-pendapatan-asli-daerah_11.html
Siak,
Riau Publik.Com -– Rapat paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap
pengantar nota keuangan RAPBD Tahun anggaran 2018 yang diselenggarakann pada
Senin Siang (13/11/2017) berjalan lancar. Pandangan 6 fraksi terhadap Nota
keuangan berbeda-beda namun semua bertujuan
Rapat
Paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE itu,
juga dihadiri Wakil Bupati Siak H Alfedri, unsur Forum Koordinasi Pimpinan
Daerah (Forkopimda) Siak, sejumlah Kepala Dinas dan Kepala Badan, unsur
Organisasi Pemerintah Daerah Siak, serta 25 anggota DPRD Siak.
Ketua
Fraksi GERINDRA Plus DPRD Kabupaten Siak Salomo, pada penyampaian pandangan
umum fraksi di Rapat Paripurna DPRD Siak beberapa waktu lalu menyoroti minimnya
Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak perhotelan. Yang mana pada tahun
2018 mendatang, PAD dari sektor perhotelan di Kabupaten Siak hanya ditargetkan
sebesar Rp700 juta, jauh lebih kecil dibandingkan dengan target tahun 2017 yang
ditargetkan sebesar Rp800 juta.