Pencemaran Lingkungan di PT IKPP, Komisi III DPRD Siak Keberatan Hearing Lintas Komisi dan Perlu adanya Team Labor yang Independent dalam Pengecekan

Perawang, Riau Publik.Com --Terkait tidak hadirnya Komisi III DPRD Siak pada rapat dengar pendapat (Hearing) antara pihak PT IKPP Perawang dengan Koalisi Peduli Lingkungan (Kopel) Kabupaten Siak beberapa waktu lalu menyisakan banyak pertanyaan.

Pasalnya pimpinan DPRD Siak sudah menjadwalkan dan menerbitkan surat untuk dilakukannya hearing lintas komisi, yakni Komisi III dan Komisi IV.

Namun, Ketua Komisi III DPRD Siak Masri keberatan apabila dilakukan hearing lintas komisi. Padahal jika ditinjau dari laporan Kopel Siak tentu menyangkut antar dua komisi tersebut, Komisi III yang membidangi lingkungan dan Komisi IV membidangi perizinan.

"Ketika ada informasi hearing lintas Komisi III dan Komisi IV, kita sudah laporkan sama ketua DPRD Siak. Kami merasa keberatan dan tidak ikut dalam hearing lintas komisi itu. Kami membawahi Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kalau perizinan atau tenaga kerja silahkan Komisi IV. Itu sudah kita sampaikan dan sudah dicoret oleh ketua," ucap Masri saat ditemui di kantor Camat Tualang, Jum'at (20/10/2017) kemarin, dilansir dari infosiak.com.

Selanjutnya Masri, Ia tidak mengetahui bahwa adanya surat yang telah diterbitkan oleh DPRD Siak tertanggal 29 September 2017 yang berisi tentang dilakukannya hearing lintas komisi, dimana surat tersebut telah ditandatangani oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan SE.

Kemudian DPRD Siak kembali mengeluarkan surat tertanggal 02 Oktober 2017, untuk dilakukan hearing hanya dengan Komisi IV. Tapi pada pelaksanaan hearing dengan PT IKPP Perawang yang digelar pada tanggal 3 Oktober 2017 lalu, Kopel Siak saat itu meminta hearing dibatalkan karena tidak hadirnya DLH dan Komisi III.

Selanjutnya Ketua Komisi III DPRD Siak Masri itu mengatakan bahwa surat dari DPRD Siak terkait hearing dengar pendapat (Hearing) lintas komisi itu diterbitkan secara tiba-tiba.

"Kalau di Banmus itu tidak ada, dijadwal kita sendiri belum ada, yang mengeluarkan surat itukan ketua," ungkap anggota DPRD Siak dari parpol berlambangkan pohon beringin itu.

Selain keberatan, komisi III beralasan tak ada komunikasi. "Pertama kami Komisi III diganggu oleh komisi-komisi lain, tetapi dengan berjalannya waktu kemarin tiba-tiba ada hearing antara PT IKPP dengan Komisi III dan Komisi IV tidak ada komunikasi. Misalnya Komisi IV ada temuan tidak ada komunikasi dengan kita (Komisi III), tentu kami yang mempunyai Tupoksi ini merasa harga diri gitu la, kami yang membawahi DLH ini tidak dibawa bicara," kata anggota DPRD Siak Dapil Tualang itu.

Menurut keterangan Masri, ia sudah menyampaikan bahwa ada kendala teknis mengenai masuknya surat dari Koalisi Peduli Lingkungan (Kopel) Siak terkait hearing dengan PT IKPP Perawang saat itu.

"Memang sudah masuk, cuma tidak perlu kami ceritakan, makanya ditunda-tunda kemarin itu. Kalau saya mau cerita nanti menyangkut yang lain-lain. Kita sudah komunikasi dengan ketua bahwa ada kendala-kendala teknis, tetapi kalian tidak perlu tau itu, ini terkait masalah pribadi. Kenapa sebetulnya surat ini masuk? tentu harus ada bukti," imbuh Ketua Komisi III DPRD Siak Masri seakan-akan menyimpan sesuatu hal.

Diketahui, pada hari Jum'at 20 Oktober 2017 bertempat di Aula Kantor Camat Tualang Komisi III DPRD Siak menggelar pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, Camat Tualang, Lurah Perawang, Penghulu Kampung Pinang Sebatang dan Penghulu Kampung Pinang Sebatang Barat.

Katanya hal itu dilakukan guna menerima masukan terkait beberapa persoalan dengan PT IKPP Perawang saat ini. Ada pun Hal itu membuat Anggota Komisi 3 DPRD Kabupaten Siak Androy Ade Rianda angkat bicara terkait persoalan tersebut. Dia berkeinginan bagian pengecekan limbah di IKPP dilakukan oleh team independen.

“Kita (komisi 3) menginginkan pengecekan limbah dilakukan oleh Tim independen jangan dari pihak selama ini,” tegas Androy saat komisi 3 meminta masukan kepada penghulu yang berbatasan dengan perusahaan bubur kertas tersebut.

Androy menyakinkan bahwa pengecekan limbah yang terjadi saat ini diduga ada permainan
“Kita curiga aja, apakah pengecekan itu independen sebab selama ini kami merasakan dampak negatif  diduga  limbah dari IKPP,  seperti bau menyengat saat hujan turun,” tambahnya
Androy berharap apa yang kami lakukan dengan memanggil pihak Labor secara independen tanpa intervensi itu merupakan solusi kami teehadap lingkungan, bahwa yang terjadi saat ini pihak yang menyerang komisi 3 jangan ada lagi yang berfikir negatif.

“kita berjuangkan sesuai data dan fakta bukan hanya sekedar memanggil pihak IKPP tapi tanpa data real dari labor itu sama saja cerita kosong tanpa dasar serta percayakan saja kepada komisi 3,” tegasnya.
Doni 86

Related

Siak 8280283951550053890

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item