Atas Laporan Masyarakat, Polsek Pangkalan Kuras, Tangkap Pria Paruh Baya, Pemain Judi Togel
https://www.riaupublik.com/2017/12/atas-laporan-masyarakat-polsek-pangklan.html
Senin, 11 Desember 2017
PELALAWAN, RIAUPUBLIK.Com— Senin 11/12 sekira
Pukul 16.00 Wib telah dilakukan penangkapan terhadap seorang Pelaku
TP.Perjudian Jenis TOGEL yang bertempat di Dusun IV Bukit Tapui Indah Desa
Kesuma Kec.Pkl.Kuras dengan identitas yakni Sdr.BS, Pria, 52 Thn, Petani,
Almt Jl.Poros PT.RAPP Desa Kesuma Kec.Pkl.Kuras Kab.Pelalawan.Kronologis Penangkapan :
bermula dari informasi masyarakat bahwa adanya transaksi judi togel di Dusun IV Bukit Tapui Indah Desa Kesuma Kec.Pkl.Kuras. Selanjutnya Tim Opsnal Polsek Pkl.Kuras yang di pimpin Ipda Dafrigo langsung menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Pelaku dan mengamankan Pelaku.
Adapun untuk Barang Bukti yang diamankan yakni sebagai berikut :
1. 1 (satu ) buah tas sandang warna coklat.
2. 1 (satu) buah dompet warna coklat yang berisi uang senilai Rp.1.518.000,-.
3. 1 (satu) unit HP merk Nokia warna hitam.
4. 1 (satu) unit HP Xiomi warna hitam.
5. 6 (enam) lembar kertas rekap nomor togel keluar.
7. 1 (satu) unit HP Blackberry warna putih.
8. 1 (satu ) buah Buku Mimpi.
Saat ini Pelaku berikut Barang Bukti telah diamankan di Polsek Pkl.Kuras guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.(Rls/Payung)