Alah, Mak..! Kejari Nikmati Percikan Duit Korupsi BTT Kab Pelalawan, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Uung Syakur, Ogah Komen....

Kamis, 21 Desember 2017
PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com— Uang Korupsi BTT Kabupaten Pelalawan Mengalir Ke  Lembaga Kejari Pangkalan Kerinci Kab Pelalawan (Riau), Sontak. Mengejutkan Bambang Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negri Pekanbaru (Riau ) Saat mendengar Kesaksian DAVITSON, menyebutkan Kalau Kejari Pelalawan Juga Merima Uang Haram Korupsi BTT, Ketua Majelis Hakim Bergetar bibirnya, saat kembali dia memberikan pertanyaan, Kepada Davitson yang saat itu dia menjabat Kabag Hukum.

Dari kesaksian DAVITSON menyebutkan Kejari Pangkalan Kerinci Menerima Uang, Dugaan Korupsi BTT, dan menyebutkan sang penerima Furkon Kasipidum, Ironis Sekali, Lembaga Risua Kejari Kab Pelalawan, mencoreng wajah Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Uung Yang Sekarang Menjabat, dikarenakan Bawahnya ikut terlibat Dugaan Korupsi BTT Kab Pelalawan.

Tercorengnya Wajah Lembaga Kejakasaan Tinggi Riau Yang Di Perbuat Furkon Yang menjabat sebagai kasipidum, Rpc mengkonfirmasi Uung Selaku Kepala Kejati Riau Sekarang Ini, meminta pendapatnya dan komentar atas kelakuan Anak Buah Nya, melalui Pesan Singkat Whastapp Peribadinya, Namun sayang nya hingga saat ini Uung Abdul Syakur, S.H. M.H Kepala Kejati Riau, Ogah Membalas Hanya di bacanya saja Konfirmasi RPC melalu Pesan Whastapp Peribadinya.

Seperti Diberitakan Sebelum Nya 19/12 Sidang Kesaksian Dugaan Korupsi BTT Kab Pelalawan  Digelar Malam Hari,- Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Bantuan Tak Terduga (BTT) Kabupaten Pelalawan kembali digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa (19/12/17) malam sekira pukul 20.15 WIB.

Sidang yang digelar malam hari kali ini, menguak sejumlah temuan mengejutkan. Selain fakta bahwa penerima dana itu, mengajukan permohonan bantuan ke Bupati Pelalawan HM Harris, ternyata ‎uang dugaan korupsi itu juga mengalir ke unsur Kejaksaan dan Pengadilan setempat.

‎Tak pelak, Ketua Majelis Hakim Bambang Myanto, SH‎ yang menyidangkan perkara ini kagetnya bukan main, lantaran adanya pengakuan Davidson, selaku Kepala Bagian (Kabag) Hukum saat mengutarakan kesaksiannya di depan mejelis hakim.

Ia dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), guna mendengarkan kesaksian di sidang lanjutan dengan terdakwa Lahmudin, mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Pelalawan.

Dalam keterangannya, Davidson mengakui telah mengajukan permohonan bantuan dana dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalan Kerinci dan Pengadilan ‎Negeri (PN) Pelalawan kepada Bupati Harris, Bahkan, Ia ikut mencairkan sejumlah dana.

Diantaranya, pengajuan bantuan anggaran Sosialisasi Pengacara Negara ke Bupati melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Zardewan.

"Diajukan Rp25 Juta, karena ada sosialisasi Jaksa Negara di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Kita (Bagian Hukum) tak ada anggaran, maka kami ajukan ke Bupati," ungkap Davidson.

Hakim Bambang pun bertanya kenapa diajukan ke Bupati. ‎"Ini kan urusan dinas. Saudara tidak ada anggaran. Kalau diajukan ke yang lebih tinggi, tentu tidak mungkin anda tidak tahu ke anggaran apa yang diajukan," ucap Bambang.

"Karena Bupati yang meminta permohonan," jawab Davidson dalam sidang tersebut.

Tak sampai disitu, ternyata tak hanya satu kali, ada pencairan lain untuk Kejaksaan.

"Untuk acara Pisah Sambut Kejari, juga diajukan ke Bupati. Diajukan permintaan. Kan, Kejaksaan waktu itu Pak Furkon. Kasi Pidum (Kepala Seksi Pidana Umum)," ungkap Davidson.

Hakim Bambang kaget lalu bertanya. "Pakai logo Kejaksaan?," tanya Bambang. "Pakai surat biasa saja, Pak," jawab Davidson. "Yang menerima siapa?," lanjut Bambang. "Jaksanya, pak. Pak Furkon itu," jawabnya.

‎"Memang ada kegiatannya?," kata Bambang. "Ada pak," jawab David. (rpc)








Related

Riau 7296535981958343735

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item