BPPOM, Evaluasi Pengawasan Produk Kosmetika Pada Pelaku Usaha Kecantikan Dan Klinik

Rabu, 29 November 2017

PEKANBARU, RIAUPUBLIK.Com-- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPPOM), melakukan rapat evaluasi pengawasan produk kosmetika bagi pelaku usaha klinik dan salon kecantikan, yang diadakan di salah satu hotel di pekanbaru, rabu (29/11/2017) 

Rapat evaluasi diikuti oleh seluruh pelaku usaha klinik dan salon kecantikan se provinsi riau, yang diwakili oleh dua pelaku usaha salon dan klinik kecantikan di dampingi oleh dinas kesehatan tiap kabupaten/ kota.

Acara dibuka oleh kepala BPPOM M.Mashuri, SSI, Apt, M.Farm. juga turut serta dihadiri oleh perhimpunan dokter spesialis kulit dan kelamin indonesia ( prediksi ) prop Riau, Dr.Imawan Wardiman.Sp.KK.FINSDV.

Kabid pemeriksaan dan penyidikan BPPOM Dra. Syarnida. Apt.MM. mengatakan,rapat evaluasi ini bertujuan untuk melakukan pembinaan bagi pelaku usaha agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan bagi masyarakat, jika masih ada pelaku usaha salon dan klinik kecantikan yang melakukan pelanggaran maka akan dilakukan penindakan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.”Tuturnya.

Rapat evaluasi ini dilakukan karena banyaknya temuan produk kosmetik yg tidak sesuai standart BPPOM yang ditemukan oleh petugas BPPOM pekanbaru tahun 2016-2017 terhadap pelaku usaha salon dan klinik kecantikan yaitu berupa produk kosmetika yg tidak memiliki izin edar, mengandung bahan berbahaya, dan kosmetik tanpa label dan produk yang sudah kadaluarsa.(Bambang)


Related

Pekanbaru 720525026467320892

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item