Panglima TNI : Tutup Celah Korupsi di Lingkungan TNI
https://www.riaupublik.com/2017/10/panglima-tni-tutup-celah-korupsi-di.html
Senin,
16 Oktober 2017
CILANGKAP,
RIAUPUBLIK.Com-- Tentara Nasional
Indonesia (TNI) berkomitmen dalam menutup celah korupsi di lingkungan TNI,
sehingga tidak menimbulkan kerugian negara. Peran pengawasan dan pemeriksaan
kepada Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Unit Layanan
Pengadaan dan Pejabat Penerima terhadap proses pelaksanaan pengadaan
barang/jasa secara konsisten guna menciptakan tata kelola yang baik dan bersih.
Hal tersebut disampaikan
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo pada pembekalan para pejabat
Pengadaan Barang dan Jasa di Unit Operasi Mabes TNI, khususnya para pejabat
yang telah ditunjuk sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK), Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Pejabat Penerima Hasil
Pekerjaan (PPHP) di Aula Gatot Subroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur,
Senin (16/10/2017).
Panglima TNI
menyampaikan bahwa, sedang trend di media mainstream nasional
saat ini ketidakefektifan dan kebocoran keuangan negara yang paling besar
adalah pada sektor pengadaan barang dan jasa. “Dari hasil pemeriksaan dan
pengawasan oleh Irjen TNI ditemukan hasil pengadaan yang terindikasi korupsi,
pemborosan, ketidakefektifan, mark-up dan lain-lain yang saat
ini sedang dalam proses hukum,” jelasnya.
“Kita semua harus
berkomitmen untuk mengeliminir, mencegah dan menutup celah korupsi di
lingkungan TNI, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan Alutsista karena hal
ini akan melemahkan kekuatan TNI dan menyengsarakan prajurit,” tegas Panglima
TNI.
Jenderal TNI Gatot
Nurmantyo mengatakan sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2010 beserta
turunannya dan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 17 tahun 2011 tentang pedoman
pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan TNI telah mengatur prosedur
yang benar dan merupakan landasan bagi TNI.
“Sesuai kebijakan
pemerintah terkait pemenuhan kebutuhan Alutsista TNI, agar mengutamakan
pengadaan dari industri pertahanan dalam negeri, bila hal ini tidak
memungkinkan boleh menggunakan pabrikan dari luar negeri, namun harus dengan
persyaratan administrasi yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan,” tutur
Panglima TNI.
Pada kesempatan
tersebut, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menekankan kepada seluruh
peserta pembekalan untuk menemukan kelemahan regulasi yang berlaku saat ini,
yang dapat menimbulkan kerawanan dan berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan
pribadi. “Rumuskan saran, masukan dan rekomendasi kepada pimpinan
dalam rangka pengawasan pengadaan barang/jasa serta cari akar permasalahan yang
terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Mabes TNI yang dapat menimbulkan
kerugian negara,” ujarnya.
Mengakhiri amanatnya
Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengingatkan kepada seluruh peserta
pembekalan agar menggunakan prosedur yang benar dalam pengadaan barang/jasa.
“Saya tidak pernah merekomendasikan rekanan siapapun juga. Apabila ada rekanan
yang mengaku adik, kakak dan saudara saya yang bekerja di Mabes TNI,
langsung blacklist saja perusahaan itu,” tegasnya.