Kasus Habib Rizieq Hina Pancasila Dihentikan Polda Jabar

Jumat, 04 Mei 2018
JABAR, RIAUPUBLIK.Com-- Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Barat menghentikan kasus dugaan penghinaan Pancasila yang menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

Ketika dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Umar Surya Fana membenarkan hal tersebut.

"Iya betul (dihentikan). Saya lupa mungkin kalau enggak bulan Februari atau Maret 2018," kata Umar, Jumat 4 Mei 2018.

Mengenai alasan penghentian kasus ini, Umar mengaku dirinya lupa. Namun, dirinya menyatakan alasan penghentian kasus atau SP3 kasus ini berdasarkan KUHAP yakni tidak ada tindak pidana, kurang alat bukti, tersangka meninggal atau kasus sudah kedaluwarsa.

"Nah untuk kasus ini (Rizieq) saya lupa alasannya apa. Tapi kedaluwarsa tidak mungkin. Mungkin tidak ada pidana. Saya mesti cek dulu," katanya.

Sementara itu, kuasa hukum Habib Rizieq, Sugito Atmo Pawiro terlihat mendatangi Bareskrim Polri. Ketika ditanya alasannya, Sugito menyebut ingin mengambil sejumlah barang bukti dalam kasus tersebut.

"Jadi karena tidak memenuhi unsur dan tidak ditemukannya mens rea (niat jahat) dan dari beberapa keterangan saksi dan beberapa ahli itu tidak ditemukan itu sehingga Bareskrim melalui Polda Jabar itu mengeluarkan SP3," katanya.

Ia pun menjelaskan, apa yang disangkakan kepada Habib Rizieq tidak terbukti lantaran ucapan mengenai Pancasila merupakan ceramah biasa dan hanya mengkritisi mengenai Pancasila.

Sugito mengungkapkan, bahwa pihaknya juga telah menerima dokumen terkait dengan dihentikannya proses penyidikan kasus dugaan penodaan Pancasila.

"Sudah ada, karena itu sudah diterima oleh kami beberapa yang lalu jadi sekarang coba mau ngambil barang bukti," katanya.








Viva//Riaupublik

Related

Hukrim 3268697242520883791

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item