Panwaslu Rohil Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Ini Syaratnya.

Jumat, 15 September 2017
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.COM-- Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawasan Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Rokan Hilir.

Dalam rangka pembentukan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Rokan Hilir, maka Kelompok Kerja Pembentukan Panwaslu Kecamatan berdasarkan Nomor : 001/RI-08/KP.01.00/09/2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang – Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik  Indonesia Nomor  1  Tahun  2016  tentang  perubahan  keempat  atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pembentukan, Pemberhentian, dan Penggantian Antar Waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, Panitia Pengawas Pemilihan Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwaslu Kecamatan.

"Berkenaan dengan hal tersebut Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Rokan Hilir membuka kesempatan kepada semua warga masyarakat se- Kabupaten Rokan Hilir bagi yang berminat untuk dapat mempersiapkan bahan persyaratan untuk seleksi calon anggota Panwas kecamatan," Kata ketua Panwas Rohil, Syahyuri S.Hi saat dikonfermasi wartawan Rohilpos.com, Jum,at (15/9/2017).

Sebut Syahyuri, pendaftaran dibuka mulai 20 sampai 26 September 2017. Demi mensukseskan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Riau Tahun 2018.

Lanjut mantan Panwascam ini, dukomen pendaftaran untuk calon panwas kecamatan (Panwascam) se-kabupaten dapat diantar langsung dikirim melalui Pos atau email Panwaslukab.rohil@gmail.com ke sekretariat Panwaslu Kabupaten Rokan Hilir Jalan Perwira No 76 Bagansiapiapi, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir 28911," terang Syahyuri.

Adapun beberapa persyaratannya diantaranya berumur di atas 25 tahun, pendidikan minimal SLTA, berdomisili di wilayah kecamatan yang bersangkutan, foto kopi KK dan KTP, phas foto ukuran 4x6 3 lembar, daftar riwayat hidup, surat keteranga dari Pukesmas (diberikan saat pendaftaran) dan surat keterangan bebas Narkoba dari intasi wewenang (di berikan sebelum pelantikan).

Untuk surat pernyataan yang memuat:

1. Setia kepada pancasila sebagai dasar negara Undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 , dan cita-cita proklamasi tahun 1945.
2. Tidak pernah menjadi anggota partai Politik.
3. Berdomisili diwilayah kecamatan bersangkutan yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk.
4. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi masyarakat yang berbadan hukum dan tidak berbdan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota panwaslu kecamatan, yang dibuktikan dengan surat pernyataan.
5. Tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu (5) tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus partai politik.
6. Tidak sedang atau tidak pernah menjadi anggota tim kampaye salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota perwakilan rakyat, dewan perwakilan daerah, , dan dewan perwakilan rakyat daerah, serta pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sekurang-kurangan dalam jangka waktu (Lima) tahun yang dinyatakan secara tertulis dalam surat pernyataan.
7. Tidak pernah terpidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih.
8. Bersedia bekerja penuh waktu.
9. Kesedian untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan dipemerintahan dan badan usahan milik pemerintah dan badan usahan milik daerah/badan usaha milik desa selama keanggotaan apabila terpilih.
10. Tidak berada dalam satu ikatan perwakinan dengan sesama penyelengara pemilu.
 

"Formulir berkas administrasi calon anggota Panwascam dan keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di sekretariat. Silahkan datang ambil formulir," terangnya.

Tambahnya, pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. (jum)
Area lampiran

Related

Rohil 9145248870609950832

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item