Komisi A DPRD Rohil Akan Pertajam Regulasi Pilkades 2017 Mendatang
https://www.riaupublik.com/2016/09/komisi-dprd-rohil-akan-pertajam.html
![]() |
| Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri |
BAGANSIAPIAPI, RIAUPUBLIK.Com-- Komisi A Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir akan lebih
mempertajam regulasi peraturan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak
2017 mendatang. Regulasi ini dilakukan sebagai bentuk dari evaluasi
Pilkades tahap pertama pada Juli lalu.
Hal tersebut diungkapkan oleh ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri dalam mempersiapkan Pilkades gelombang kedua 2017.
"Kita bersama Pemkab Rohil tengah menyiapkan regulasi
peraturan. Mulai dari latar belakang calon, pengalaman calon, usia,
hingga saksi dan pembiayaan perlu diperbaiki,” ungkap Abu Khoiri
Tidak hanya itu, regulasi ini juga menegaskan bahwa calon
tidak lagi dipungut biaya seperti Pilkades sebelumnya. apabila calon
lebih dari lima orang, maka seleksi diperketat sesuia dengan poin-poin
latar belakang dari calon tersebut, terutama menyangkut pendidikannya,”
paparnya.
Abu Khoiri juga menambahkan, untuk kedepan pihaknya akan
mengusahakan masing-masing calon penghulu tidak akan dipungut biaya saat
pendaftaran, karna biaya administrasi calon akan diterapkan ke dalam
APBD menyangkut pembiayaan Pilkades sehingga tidak terjadi ajang money
politik,” tegas Aboy.
(jum/DPRD)
