Besok Hak Angket Diparipurnakan
https://www.riaupublik.com/2016/06/besok-hak-angket-diparipurnakan.html
RIAUPUBLIK.COM, PEKANABRU-- Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau
sepertinya tidak mau disebut hanya main-main terkait pengusulan hak
angket tersebut. Besok, Kamis (21/4/2016) naskah hak angket yang sudah
diserahkan ke pimpinan DPRD Riau itu diparipurnakan. Dalam paripurna
nanti, dewan berharap semua yang sudah dituangkan di dalam hak angket
itu dapat dibacakan. Ini tujuannya agar semua bisa mendengar dan
memahami.
Demikian diungkapkan Ade Agus Hartato, salah seorang anggota Komisi E DPRD Riau yang juga tim pengusul dari Hak Angket tersebut.
”Kemarin naskah hak angket itu memang sempat dikembalikan kepada kami karena masih ada kekurangan administrasi. Tapi setelah semuanya dilengkapi, naskah itu kembali kami serahkan ke Sekwan tadi pagi,” terangnya.
Ade Agus menambahkan, sesuai dengan tata tertib yang ada, dalam rapat paripurna pimpinan DPRD nanti akan diminta agar naskah hak angket itu untuk diteruskan ke Badan Musyarawarah (Bamus).
Dari sana nantinya baru akan dijadwalkan lagi oleh Bamus untuk dilaksanakan paripurna terhadap hak angket terkait dana eskalasi yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk membayar utang tahun sebelumnya.
“Dari sana nanti tim akan menyampaikan apa yang menjadi alasan sehingga hak angket ini harus dilakukan. Setelah iu baru ada tanggapan fraksi. Kami ingin proses ini dilakukan secepatnya tapi memang setiap proses harus dilewati,” ujar Ade.
Diterangkan Ade Agus lagi, salah satu alasan kuat mengapa tim tetap bersikukuh untuk tetap mengusulkan hak angket ini tetap dilaksanakan, karena tim ingin mendapatkan titik terang dari kasus ini, siapa yang sebenarnya yang salah dan yang benar dalam pembayaran utang eskalasi tersebut.
”Kalau informasi yang ada sekarang ini semuanya masih kabur. Belum ada titik terangnya, siapa yang salah dan siapa yang benar. Lewat hak angket itu kami berharap nantinya semuanya akan terjawab dengan jelas,” ucapnya.
Demikian diungkapkan Ade Agus Hartato, salah seorang anggota Komisi E DPRD Riau yang juga tim pengusul dari Hak Angket tersebut.
”Kemarin naskah hak angket itu memang sempat dikembalikan kepada kami karena masih ada kekurangan administrasi. Tapi setelah semuanya dilengkapi, naskah itu kembali kami serahkan ke Sekwan tadi pagi,” terangnya.
Ade Agus menambahkan, sesuai dengan tata tertib yang ada, dalam rapat paripurna pimpinan DPRD nanti akan diminta agar naskah hak angket itu untuk diteruskan ke Badan Musyarawarah (Bamus).
Dari sana nantinya baru akan dijadwalkan lagi oleh Bamus untuk dilaksanakan paripurna terhadap hak angket terkait dana eskalasi yang digunakan oleh Pemerintah Provinsi Riau untuk membayar utang tahun sebelumnya.
“Dari sana nanti tim akan menyampaikan apa yang menjadi alasan sehingga hak angket ini harus dilakukan. Setelah iu baru ada tanggapan fraksi. Kami ingin proses ini dilakukan secepatnya tapi memang setiap proses harus dilewati,” ujar Ade.
Diterangkan Ade Agus lagi, salah satu alasan kuat mengapa tim tetap bersikukuh untuk tetap mengusulkan hak angket ini tetap dilaksanakan, karena tim ingin mendapatkan titik terang dari kasus ini, siapa yang sebenarnya yang salah dan yang benar dalam pembayaran utang eskalasi tersebut.
”Kalau informasi yang ada sekarang ini semuanya masih kabur. Belum ada titik terangnya, siapa yang salah dan siapa yang benar. Lewat hak angket itu kami berharap nantinya semuanya akan terjawab dengan jelas,” ucapnya.
