Bupati Non Aktif Kab Indragiri Hilir Wardan Di Laporkan Ke KPK Terkait Pemberian Izin


Selasa, 12 Juni 2018
INHIL, RIAUPUBLIK.com-- Kuasa Hukum  Petani Kelapa Kab Indragiri Hilir (Riau) Charul Salim menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, pada siang hari.

Salim mengaku kedatangannya ke lembaga pimpinan Agus‎ Rahardjo Cs tersebut untuk melakukan Laporan Terhadap Bupati Non Aktif Wardan dugaan tindak pidana korupsi di daerah Indragiri Hilir (Riau) terkait Izin.

"Untuk melaporkan Saudara Wardan bupati Inhil Non Aktif terkait permasalahan Izin Perusahan yang telah merugikan Masyarakat Petani pohon kelapa di daerah Inhil. Khususnya mengenai izin-izin Prinsip yang bermasalah di daerah Kab Inhil" ujarnya pada RpC melalui Seluler pribadinya.

Menurut Salem, daerah Inhil memang rawan rasuah. Kata dia, saat ini diduga ada sekira puluhan ijin yang bermasalah. Oleh karena itu, pihaknya perlu melaporkan Bupati Non Aktif Wardan ke KPK agar tidak terjadi permasalahan di daerah Inhil lainya.

"Ya, ijin yang bermasalah itu mau diselesaikan, izin prinsip yang di keluarkan untuk perusahan diduga. ada permainan pemerintah daerah, jadi saya kuasa hukum Petani Kelapa melaporkan Bupati Non Aktif Ke KPK. ijin prinsip di keluarkan Pemkab mengakibatkan Ratusan hektar dan ribuan kelapa mati,  masyarakat petani kelapa tak bisa berbuat apa- Apa Akibat Pimpinan lebih memihak ke perusahan dari pada Rakyat yang memilih dia menjadi bupati"Jelasnya.

sementara itu Pihak DPRD Riau akan segera memanggil beberapa perusahaan yang diduga terlibat membuat rugi masyarakat di Kecamatan Concong, Gaung, Kuindra, dan Tanahmerah, Kabupaten Indragiri Hilir, hingga menyebabkan ribuan pohon kelapa masyarakat mati.

Salah seorang Anggota DPRD Riau Daerah Pemilihan Indragiri Hilir, Abdul Wahid mengatakan, pihaknya meminta agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas matinya pohon kelapa masyarakat.

"Kita akan panggil perusahaan tersebut, kondisi ini sudah membuat masyarakat sengsara, berkemungkinan setelah Lebaran. Banyak anak-anak tidak sekolah karena orang tuanya tidak ada mata pencarian lagi, mereka kesusahan," kata Wahid, Ahad (10/6/2018).

Jika ditotalkan lahan seluruhnya, menurut Wahid jumlahnya mencapai 15 ribu hektar, sehingga benar-benar membuat masyarakat kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

"Karena mata pencarian mereka sudah tidak ada lagi. Bagaimanapun kelapa harus dilestarikan," ujarnya, dilansir potretnews.com daritribunnews.com.

Related

Inhil 2189796473991209656

Posting Komentar

emo-but-icon

Siak

Siak

Ik

Ik

Ikln

Ikln

LPPNRI RIAU

Dewan Redaksi RPC

publik MERANTI

Galery&Adv

Dewan Bengkalis

Newspelalawan

Komisi Pemberantasan Korupsi

Sum

Sum

PEMKAB SIAK

dewan bengkalis

Follow Us

Ikln

Ikln

Rohil

Rohil

Rohil

Rohil

DPRD Rohil

DPRD Rohil

Uc

Uc

Uc

Uc

uc

uc

UCP

UCP

UC

UC

Hot News

Recent

Comments

Side Ads

item