KODIM 0208 ASAHAN GELAR SOSIALISASI NETRALITAS TNI DALAM PEMILU DAN PILKADA
https://www.riaupublik.com/2016/03/kodim-0208-asahan-gelar-sosialisasi.html
RIAUPUBLIK.COM, ASAHAN(SUMUT)Dandim
0208/Asahan Letkol Inf Enjang, S.I.P. dalam pengarahannya mengatakan TNI
dituntut untuk tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis. Salah satu
aktualisasinya TNI harus bersikap netral dalam setiap kegiatan pesta demokrasi.
Dikatakan,
bersikap netral dalam kehidupan politik, diartikan berdiri sama jarak dan tidak
memihak serta tidak terpengaruh oleh tarikan partai politik untuk ikut
memperjuangkan kepentingannya. Sementara tidak melibatkan diri pada kegiatan
politik praktis diartikan tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung untuk
kepentingan sesaat. "Prajurit profesional harus mengedepankan kedisiplinan
dan tidak berpolitik praktis," tegas Dandim.
Selain
UU nomor 15, para prajurit juga diikat dengan Undang-undang Nomor 26 Tahun 1997
tentang disiplin militer. "Apapun alasannya, seorang prajurit harus tetap
netral dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilukada. Jika ada prajurit yang
ketahuan melanggar kedisiplinan, maka institusi TNI akan memberikan sanksi
tegas.
Kemudian ditegaskan, institusi TNI adalah intitusi yang netral dan institusi yang menjaga ketahanan negara. "Harapan saya sosialisasi ini bisa meneguhkan sikap setiap prajurit agar tetap disiplin dan netral pada Pemilukada, jelas Dandim.
Reporter/ Ihrsan